PESSEL METRO–Dua orang pelaku pencurian di kantor Camat Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan beberapa hari yang lalu ( 3 Mei 2024) berhasil dibekuk unit Reskrim Polsek Sutera, Polres Pessel. Rabu (29/5/2024).
Selain mengamankan dua orang pelaku, unit Reskrim Polsek Sutera, Polres Pessel juga mengamankan satu orang penadah.
Penangkapan ketiga pelaku dibenarkan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Nurhadiansyah, S.I.K melalui Kapolsek Sutera AKP Andi Yanuardi, SH.
” Penangkapan ketiga orang pelaku, Rabu (29/05/2024) Pukul 01.30 Wib bertempat Kampung Lampanjang Kenagarian Rawang Gunung Malelo Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan,” tegas AKP Andi Yanuardi, SH.
Dan, unit Reskrim Polsek Sutera juga mengamankan arang bukti 1 (satu) Unit Komputer, 2 (dua) speaker dan 4 (empat) Unit kipas angin dan barang elektronik lainnya” tegas Kapolsek.
Dikatakan, usai melakukan penyelidkan dan mendapatkan bukti – bukti yang cukup kami mengamankan Inisial JS (25), Minang, Nelayan warga Kampung Sapan Ken. Koto Nan Duo IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas Kab. Pessel kemudian Inisial ARA (20), Minang, Pengangguran warga Kampung Basung Harapan, Kenagarian Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pessel.
Serta, Inisial MS (25), Minang, Pemilik Karaoke warga Kampung Lansano Ken. Lansano Kec. Sutera Kab. Pessel, sebagai diduga keras penadah barang hasil curian dimaksud.
” Untuk pemeriksaan lebih lanjut kata Kapolsek Andi Yanuardi, ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsek Sutera untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum. pungkas Kapolsek. ( Rio)