Ia juga menjelaskan bahwa pada Laporan Keuangan Pemko Pariaman Tahun Anggaran 2023, target pendapan Pemko Pariaman sebesar Rp 656.742.616.421,00 dan terealisasi sebesar 625.829.083.470,04 atau 95,29 persen. Jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan TA 2022 sebesar Rp 606.838.687.945,60 maka terjadi kenaikan sebesar Rp 18.990.395.524,44 atau 3, 13 persen.
“Sementara belanja yang direncanakan oleh Pemko Pariaman TA 2023 sebesar Rp 680.904.853.354,00 sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 terealisasi sebesar Rp 619164.014.291,00 atau 90,93 persen. Jika dbandingkan dengan realisasi belanja TA 2022 sebesar Rp 606.416.280.478,57 terdapat kenaikan sebesar Rp 12.747.733.812,43 atau 2,10 persen,” terangnya.
Harapan kami lanjut Roberia apa yang telah disampaikan dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku, sehingga Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman TA 2023 ini dapat ditetapkan menjadi Peraturan daerah.
“Pada kesempatan ini, kami juga meyampaikan terimakasih atas dukungan yang telah diberikan. Sehingga Penyelenggaraan Pemerintahan, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat telah berjalan dengan kondusif dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” pungkasnya mengakhiri. (efa)




















