PADANG, METRO— Di sisa masa jabatan berakhir anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024 berkomitmen untuk menyelesaikan sejumlah tugas yang masih tersisa. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar Supardi, saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Sumbar yang dimulai 22 hingga 25 Mei 2024, bekerjasama dengan Universitas Respati Indonesia, di Acacia Hotel Jakarta.
Ketua DPRD Sumbar Supardi menyampaikan, sesuai dengan kewenangan dan tugas sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah , masih ada sejumlah agenda strategis yang harus diselesaikan. Seperti, membahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 hingga menuntaskan pembahasan sejumlah Ranperda untuk Perda.
“ Kita juga akan menuntaskan penyusunan komposisi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2025 dan Perubahan KUA-PPAS tahun 2024. Pekerjaan-Pekerjaan itu hendaknya dituntaskan dengan semangat pengabdian, karena menyangkut kepentingan masyarakat luas,” kata Supardi.
Dia mengatakan ketika masa peralihan anggota DPRD Sumbar 2019-2024 ke 2024-2029 diadakan, maka akan melalui sejumlah proses seperti pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga menentukan pimpinan definitif. Jadi agenda strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat dan daerah harus disegerakan.
Dilanjutkannya, dalam penyusunan KUA-PPAS sebagai rujukan APBD juga memiliki mekanisme yang harus menjadi pertimbangan, salah satunya yang berhubungan dengan aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).














