Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar Periksa Hewan Ternak Kurban

illustrasi sapi kurban

PASBAR,METRO–Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupateb Pasaman Barat (Pasbar), akan melakukan pendataan hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah sambil sosialisasi kemasyarakat agar memeriksakan keseha­tan hewan kurban sebelum disembelih nantinya.

“Jumlah kepastian hewan kurban hingga saat ini belum diperoleh. Namun kita telah melakukan sosialisasi dan pendataan ke peternak,” kata Sekretaris Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasbar Afrizal kemarin.

Dikatakan Afrizal, saat ini pihaknya akan mela­kukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan ternak yang ada. Petugas akan turun kelapangan memeriksa hewan ternak yang ada.

Pihaknya memperkirakan jumlah hewan kurban pada Idul Adha 1445 Hijriah Tahun 2024 sama seperti tahun lalu.

Pada Idul Adha 1444 Hijriah Tahun 2023 lalu jumlah hewan kurban untuk sapi berjumlah 2.079 ekor sapi, kerbau 39 ekor, kambing 222 ekor dan domba 2 ekor.“Kemungkinan hewan kurban nanti berasal dari peternak lokal yang ada karena hewan ternak di Pasaman Barat cukup banyak,” katanya.

Sentra ternak sapi di Pasbar, ada di Kecamatan Parit Koto Balingka, Talamau, Kinali dan Pasaman. Pihaknya mengimbau kepada peserta korban diwajib­kan untuk hewan kurban yang sehat, tidak cacat, umur minimal dua tahun, jantan dan tidak boleh memotong hewan betina produktif sesuai amanat UU 41 ayat 18 Tahun 2014 tentang peternakan dan kesehatan hewan.

Peserta kurban diharapkan memeriksakan hewan kurban kepada dokter hewan atau petugas di bawah pengawasan dokter hewan oleh dinas terkait.“Petugas kami atau dokter hewan siap melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban,” sebutnya. (end)

Exit mobile version