Penyelenggara Pemilu Harus Netral, Ketua KPU Lantik 309 PPS

PELANTIKAN PPS—Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman Zainal Abidin lantik anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Padangpariaman.

PDG. PARIAMAN, METRO–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Padangpariaman Zainal Abidin menegaskan kepada semua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Padangpariaman agar selalu bertindak netral sebagai penyelenggara Pemilihan Umum ( Pemilu ) Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati Padangpariaman.

“Sekarang kita melantik sebanyak 309 orang PPS nagri 103 Nagari se Kabupaten Padangpariaman. Namun, dua orang me­nyusul pelantikan karena ada halangannya. Yang dua orang belum dilantik itu siang pelantikannya,” kata Ketua KPU Padangpariaman Zainal Abidin, kema­rin, saat pelantikan 309 PPS se  Padangpariaman.

Saat itu hadir mendam­pingi Ketua KPU Zainal Abidin, Roza Mendes sebagai Devisi Teknis dan Umum, Doni Eka Putra sebagai Devisi Perencanaan dan Data Informasi, Sutan Syarif Hidayat sebagai Devisi Hukum dan Winda Rianti sebagai Devisi So­sialisasi dan SDM serta Sekretaris KPU bersama jajaannya.

Zainal Abidin menyatakan dengan dilantiknya anggota PPS se Padangpariaman untuk Pilgub dan Pilbup untuk 103 nagari se Kabupaten Padangpariaman agar berkerja harus netral dan sungguh sungguh dalam melaksanakan tugas tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu kepala daerah.

“Baik tingkat Pemilihan Gubernur Sumatra Barat maupun Bupati Padangpariaman, kaena PPS sebagai penyelengara pemilu tentu ada batasan yang harus ditaati. PPS sebagai anggota penyelagara pe­milu dan selama ini sebelum masuk sebagai PPS bebas melakukan kegiatan sehari harinya,” ujarnya.

Namun katanya, se­karang setelah dilantik PPS ini otomatis telah dibatasi pergerakannya, karena setiap gerak gerik anggota PPS akan diawasi oleh semua pihak. “Karena itu kita minta anggota PPS pelajari semua aturan sebagai pe­nyelengara pemilu, karena aturannya telah ditentukan sebagai penyelengga pe­milu,” ujarnya.

Kemudian Komisioner KPU Sumatra Barat Jons Manedi meminta semua anggota PPS yang dilantik ini agar siapkan izin tertulis dari keluarga agar da­pat berkerja maksimal sebagai penyelengara pemilu. Selanjutnya, PPS jangan seklai kali bermain main sebagai penyelenggara Pemilu.

“Seperti tersangkut many politik karena akan ada suap menyuap bagi peserta pemilu. Artinya, many politik jangan sekali kali karena kita sebagai penyelenggara Pemilu dilarang keras untuk itu,” tegasnya.

Selanjutnya, kepada semua anggota PPS kalau ada konplik internalnya jangan sekali kali di umbar umbar keluar dari penyelenggara Pemilu,” tambahnya mengakhiri.(efa)

Exit mobile version