Pj Wako Bersama DPRD Sepakati Lima Ranperda menjadi Perda 2024

PERDA 2024—Pj Wako Pariaman, Roberia, Ketua DPRD, Harpen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua, Mulya usai penandatanganan Perda 2024.

PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman Roberia, kemarin, bersama dengan DPRD Kota Pariaman, sepakati 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Kesepakatan lima Ranperda menjadi Perda ini ditandai dengan penandatanganan oleh Pj Walikota Pariaman, Roberia dan Pimpinan DPRD Kota Pa­riaman, yaitu Ketua, Har­pen Agus Bulyandi dan Wakil Ketua, Mulyadi, da­lam Rapat  Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) DPRD Kota Pariaman tentang 5 Ranperda Kota Pa­riaman tahun 2024.

Adapun 5 ranperda ter­sebut antara lain 4 berasal dari executive dan 1 inisiatif DPRD, yaitu  Ranperda tentang Pemberian Intensif dan Kemudahan Investasi, Ranperda tentang Rencana Induk Pemba­ngunan Kepariwisataan Kota Pariaman, Ranperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies dan Ranperda tentang Pem­bentukan, Struktur Organisasi Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana yang berasal dari Executive, sedangkan Ranperda Inisiatif DPRD adalah Ranperda tentang Pelestarian Adat dan Pemajuan Budaya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik selama ini yang telah terjalin antara DPRD dengan Pemerintah Kota Pariaman, sehingga pembahasan ke 4 (empat) Rancangan Peraturan Da­erah yang diajukan oleh eksekutif terhadap legislative, dan 1 Ranperda inisiatif DPRD, dapat berjalan dengan lancar,” kata Ro­beria.

Lebih lanjut ia mengatakan penyusunan Peraturan Daerah terbagi menjadi 5 tahapan, yaitu perenca­naan, penyusunan, pembahasan, penetapan/pe­ngesahan dan pengun­da­ngan.”Karena itu Pemda bersama DPRD tentu mem­punyai tanggung ja­wab besar untuk menyebarluaskan perda yang telah dite­tapkan, sehingga masya­rakat bisa mengetahui dan memudahkan dalam pelaksanaanya,” ujarnya.

“Dengan penetapan Ran­perda menjadi Perda, tentu menjadi tanggung jawab kita bersama bagai­mana mengawal pelaksanaan lima perda baru ini nantinya dalam implementasinya di lapangan, dan kepada OPD teknis agar dapat segera mensosia­lisasikan ke masyarakat,” ungkapnya

Atas nama pribadi dan Pemko Pariaman, Roberia menyampaikan apresiasi yang tinggi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Pariaman atas kerjasama yang terjalin dengan baik selama ini, serta seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu persatu atas dukungan dalam pembangunan Kota Pariaman.

Sebelum penandatanganan, dari 6 Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, pada Rapat Paripurna Penyampaian Penda­pat Akhir Fraksi (Stemmotivering) mengenai 5 Ranperda, semua sepakat dan me­nyetujui 5 Ranperda tersebut menjadi Perda Kota Pariaman tahun 2024.(efa)

Exit mobile version