Dafrul mengingatkan, tugas ASN adalah melaksanakan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat, bukan menghabiskan waktu di kedai kopi. “Jangan lagi ada yang duduk di kedai kopi dan warung makan pada jam kerja, kalau memang berkeinginan untuk makan dan minum silakan dibungkus dan dibawa ke kantor,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bagaimana mungkin seorang ASN bisa memberikan pelayanan yang prima dan menjadi contoh bagi masyarakat sedangkan ia saja tidak disiplin. “Sidak seperti ini akan terus dilakukan secara kontiniu. Namun, kami juga mengimbau dan menegaskan agar Kepala OPD wajib melakukan pengawasan dan pembinaan internal terhadap ASN di lingkungan kerjanya. Karena tanggungjawab terhadap kedisiplinan adalah tanggungjawab kita bersama,” tutupnya. (uus)
















