Selanjutnya tim menuju PT. Sevenseas Agro dan dilokasi terdapat 1 (satu) orang WN India dengan data sebagai berikut :
Nama : Balavant Singh
Tempat tanggal lahir : Paitana, 5 Januari 1989
Kebangsaan : India
No. Paspor : V9559788
Berlaku s.d : 27 Seotember 2031
Izin Tinggal : 2C11QB0010GA
Berlaku s.d : 18 Januari 2025
Dikeluarkan oleh : Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang
Dan, perusahaan tersebut juga bergerak dibidang pengolahan gambir dan kemudian gambir tersebut akan di ekspor ke luar negeri.
” Kita, masing-masing Instansi diberikan kesempatan untuk melakukan penggalian informasi maupun kelengkapan dokumen yang bersangkutan sesuai dengan tupoksi masing-masing,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tedi Hartadi Wibowo.
Lebih lanjut, Tedi Hartadi Wibowo menyampaikan hasil operasi gabungan Timpora di Kabupaten Pesisir Selatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar serta dapat menjalin koordinasi dan kerja sama yang baik antar anggota Operasi Gabungan Timpora. Dan, belum ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun pelanggaran lainnya.
” Kegiatan Operasi Gabungan di Wilayah Kab. Pesisir Selatan dengan Pemerintah setempat dalam upaya mencegah dan meminimalisir adanya pelanggaran Keimigrasian bagi Warga Negara Asing,” tekuknya. ( Rio)
















