Adapun pendataan yang perlu segera diverifikasi antara lain pendataan seluruh rumah yang rusak, data jumlah pengungsi, lokasi tempat pengungsian, luas lahan pertanian dan bangunan irigasi yang rusak akibat luapan banjir lahar dingin serta fasilitas umum lainnya.
“Kita berharap dengan adanya percepatan pendataan ini relokasi dapat segera dilakukan sehingga masyarakat tidak terlalu lama menunggu,” tuturnya.
Kegiatan diikuti Kepala Dinas Perkim LH, Alvi Sena, M.T, BPBD Kesbangpol, Dinas PUPR, Dispangtan, Perumdam Tirta Serambi, Camat Padang Panjang Barat, Romi Ar Rahman, S.T, lurah Pasar Usang, Silaing Bawah, Ekor lubuk dan peserta lainnya. (rmd)
Laman 2 dari 2




















