Dan, dalam pertemuan tersebut juga saya hadirkan rekan – rekan media. Agar, semua tidak ada yang ditutupi, seperti apa disampaikan ketua komite baru Rasyidin, ” sambung nya.
Lebih lanjut Radinin, pembayaran yang dilakukan oleh bendahara yang lama telah sesuai dengan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) Sumbangan dari Komite SMK N 1 Ranah Ampek Hulu Tapan tahun anggaran 2023/2024. Yang mana uang sepuluh juta dua ratus ribuan rupiah (Rp 10.200.000).
Dengan rinciannya, untuk pembayaran honor wali kelas, honor wakil kepala, panitia kegiatan, bendahara komite langsung membayarkan uang tersebut kepada yang bersangkutan, bukan melalui kepala sekolah yang dituduhkan oleh Rasyidin ketua komite baru, jelas Radinin didampingi Bendahara Mega Putri.
Ia berharap pada ketua komite baru Rasyidin bisa segera meralat keterangan nya pada media, dan bertanggung jawab atas hal itu. ” Jika, tidak tidak tertutup kemungkinan jalur hukum solusi terakhir. Karena nama saya telah dicemarkan,”. Tekuknya ( Rio)














