” Namun, saat minta rincian tersebut, Kepsek dan bendahara malah berkilah dan berbelit dalam menyampaikan rincian tersebut,” kata dirinya.
Bahkan ia pun mendapatkan ancaman oleh oknum kepala sekolah agar komite di tutup. Dengan dalih untuk menghilangkan data yang kami minta.
Pengurus komite minta kepada aparat Penengak hukum (APH) dan BPK maupun dinas terkait agar bisa mengambil tindakan melakukan pemeriksaan terhadap kepala sekolah SMKN 1 Rahul Tapan. Karena, diduga adanya indikasi penyalahgunaan dana komite sekolah.
Sementara itu, Kepsek SMK Negeri 1 Rahul Tapan dikofirmasi melalui pesan WhatsApp enggan menjawab tentang munculnya isu dugaan penyalahgunaan dana Komite di sekolah yang dipimpinnya.
Bahkan oknum kepala sekolah ini, berdalih dengan menyampaikan adanya salah paham dan tidak mengerti terkait laporan tersebut.
“Nanti biar dijelaskan, mungkin ada salah paham. Tunggu bapak disekolah biar sekalian panggil Ketua Komite, Sekarang saya masih di Padang,” jawabnya. ( Rio)