BPKP Review Program Hibah Air Minum Perumda Air Minum Tirta Langkisau

PESSEL METRO–Ruang lingkup penugasan BPKP dalam program hibah air minum adalah melakukan riview terhadap laporan konsultan verifikasi pelaksanaan program hibah air minum.

Pengecekan lapangan ini dilakukan oleh BPKP di Water Treatment Plan (WTP) Bukit Putus (24/04/2024) yang didampingi langsung oleh Direktur Perumda Tirta Langkisau Herman Budiarto, serta Kabag Teknik dan Kabag Hubungan Langganan.

Disampaikan Herman Budiarto, program Hibah Air Minum dilaksanakan dalam rangka meningkatkan cakupan pelayanan air minum melalui jaringan perpipaan sekaligus meningkatkan derajat kualitas kesehatan Masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan.

Program hibah air minum merupakan pemberian hibah dari hasil kerjasama pemerintah pusat melalui kementerian luar negeri Indonesia dengan pemerintah Australia. Mekanismenya adalah pemerintah daerah melakukan investasi terlebih dahulu melalui penyertaan modal pemerintah daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Langkisau.

” Selanjutnya, Perumda Air Minum Tirta Langkisau melaksanakan kegiatan sesuai item yang telah ditetapkan,” ucap Herman Budiarto.

Laporan hasil riview BPKP menjadi bahan pertimbangan dalam rangka pemberian rekomendasi teknis pencairan dana hibah.
Tujuan dari penugasan ini adalah memberikan keyakinan yang memadai bahwa item program yang dinyatakan memenuhi syarat dalam laporan tersebut telah memenuhi kelayakan teknis yang menjadi standari penilaian.

Selain itu, BPKP juga menilai kesesuaian antara tinjuan lapangan dengan laporan konsultan baseline survey, ” tekuknya. ( Rio)

Exit mobile version