AGAM, METRO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam menggelar sosialisasi pengawasan pemilu bagi penyandang disabilitas, Senin (25/2) di Hotel Sakura Syariah, Kecamatan Lubuk Basung. Sosialisasi yang mengusung tema “bersama Bawaslu memastikan hak penyandang disabilitas dalam pemilu 2019” ini, menghadirkan narasumber Vifner SH MH dari Bawaslu Sumbar. Dihadiri Komisioner Bawaslu Agam, Erizal Efendi dan Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra serta 50 peserta sosialisasi.
Sekretaris Bawaslu Agam, Yulizamra dalam laporanya mengatakan, sosialisasi digelar untuk memberitahukan, bahwa setiap orang bebas dari diskriminasi dan intimidasi termasuk para penyandang disabilitas, karena hak-hak mereka sama dengan yang normal lainya.
Menurut Komisioner Bawaslu Sumbar, Vifner bahwa diadakanya sosialisasi untuk memberikan pencerahan dan pengetahuan bagi penyandang disabilitas, agar mereka tahu betapa pentingnya pelaksanaan dan haknya pada Pemilu 2019.
“Pelaksanaan pemilu tidak sesederhana memberikan hak suara di TPS kemudian pulang. Tapi bagaimana memastikan pelaksanaan pemilu tahapan demi tahapan, hingga proses puncak agar pesta demokrasi terlaksana dengan baik,” sebut Vifner.
Vifner mengharapkan, peserta sosialisasi dapat menimba ilmu tentang kepemiluan, karena dalam pemilu hak suara mereka sangat berharga. Siapa pun di republik ini dan betapa hebatnya sesorang, tapi dalam pelaksanaan pemilu semua sama, termasuk penyandang disabiltas.
“Suara mereka sangat berharga, sehingga harus dijaga dan digunakan sebaik mungkin. Apabila ada orang yang menghalangi hak pilih seseorang dalam pelaksanaan pemilu, Bawaslu akan mengambil langkah hukum untuk menindak hal tersebut,” ujar Vifner.
Dengan demikian, Bawaslu ingin melibatkan masyarakat termasuk penyandang disabiltas, untuk berikan pengetahuan tentang proses pelaksanaan pemilu, terutama menjaga hak sebagai warga negara.
”Ikuti sosialisasi ini, mari kita goreskan tinta emas pada pesta demokrasi 2019. Ikutlah berperan dan pastikan pemilu berjalan dengan baik,” kara Vifner. (pry)
Komentar