DPRD Sumbar Jemput Aspirasi Terkait Pemekaran Daerah

JEMPUT ASPIRASI— Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat jemput aspirasi Bupati Agam terkait pemekaran daerah Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5).

AGAM, METRO–Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat jemput aspirasi Bupati Agam terkait pemekaran daerah Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Bukittinggi, Jumat (3/5).

Ketua Komisi I DPRD Sumbar, Sawal SH menyampaikan Kabupaten Agam memang seharusnya dimekarkan karena wi­layah yang terlalu luas.

Dikatakan, permoho­nan tersebut baru sampai ke tahap penerimaan berkas dan nanti akan dibentuk tim untuk menyelidiki syarat- syarat yang diperlukan.

“Sebelum tindak lanjut usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pihaknya akan membentuk tim verifikasi dalam rangka memeriksa persyaratan dan kelengkapan lebih lanjut,” katanya.

Dikatakan, jika seluruh proses verifikasi dan persyaratan diselesaikan, ma­ka usulan tersebut dapat dilanjutkan dengan di si­dang DPRD Sumatera Barat.

Bupati Agam menyebutkan bahwa DPRD Agam menyetujui Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di­beri nama Kabupaten Agam Tuo, melalui rapat paripurna Selasa (18/3).

Disamping itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman MM mengatakan DOB me­rupakan salah satu target untuk mencapai tata kelola pemerintahan yang efektif dan melayani.

“DOB merupakan salah satu target kami, melihat Agam yg begitu luas dan begitu komplit, perlu dilakukannya pemekaran ini dan 49 nagari sudah menyetujui DOB tersebut,” ungkap Andri Warman.

Kunjungan tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Sumbar, H. Suwirpen Suib, S, Sos, Ketua Komisi I, Sawal SH, Wakil Ketua Komisi I, H. Maigus Nasir, S.Pd beserta anggota lainnya. (pry)

Exit mobile version