Jasma Juni Dorong Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil

MEMBERI MATERI-- Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni memberikan materi saat sosialisasi Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil.

PDG PARIAMAN, METRO–Koperasi dan Usaha Kecil baik sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun sebagai badan usaha memiliki peran serta kedudukan yang sangat strategis dalam mewujudkan ma­sya­rakat yang maju, sejahtera, adil dan makmur di Sumatera Barat.

Koperasi dan Usaha Kecil perlu dibangun menjadi lebih kuat dan mandiri sehingga mampu berperan sebagai sokoguru pere­konomian, baik lokal maupun nasional dan sekaligus sebagai wahana pencip­taan lapangan kerja.

Anggota DPRD Sumbar dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni  Dt Gadang melakukan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil  kepada warga di daerah pemilihannya di Kabupaten Padang Pariaman dan Kota Pariaman.

Dalam kesempatan itu Jasma Juni menjelaskan, lahirnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 adalah sebagai bentuk dorongan wakil rak­yat di DPRD Sumbar guna menjalankan pemberda­yaan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil di Sumatera Barat.

Perda ini juga merupakan komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk terus melakukan pem­berdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam me­nghadapi resesi eko­nomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejah­tera adil makmur di Su­mate­ra Barat.

Jasma Juni  juga menghimbau pelaku koperasi dan usaha kecil selalu me­ning­katkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Peserta Sosper terdiri dari utusan para pelaku UMKM, pemerintahan nagari, para wali korong, pemuka masyarakat, tokoh pemuda/i dan warga ma­syarakat di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Kadiskop UKM) Sumbar yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perizinan dan Kelembagaan, Junaidi, S.Kom, MM dan Staf Bidang Usaha Kecil, Ririn menyebutkan, salah satu dari ada 4 Program Unggulan Sumbar yang dicanangkan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar Mahyeldi dan Audy Joinaldy, yakni perkuatan koperasi dan UMKM yang termaktub dalam program Sumbar Sejahtera.

“Khusus perkuatan koperasi dan UMKM, itu didasari dengan adanya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) adalah produk hukum yang mengatur dan menjamin kelangsungan koperasi dan UMKM di Provinsi Sum­bar,” katanya.(hsb)

Exit mobile version