Gubernur Ajak Bupati dan Wako Tingkatkan Sinergitas Pencegahan Korupsi

PENCEGAHAN KORUPSI— Gubernur Sumbar Mahyeldi memberikan keterangan usai menghadiri Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi di Wilayah Sumbar yang digelar KPK di Hotel ZHM Premiere, Kota Padang, Kamis (25/4).

PADANG, METRO–Gubernur Mahyeldi Ansharullah, mengajak seluruh jajarannya di lingkup Pemprov Sumbar serta Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar untuk terus meningkatkan sinergitas dalam berbagai upaya pencegahan korupsi. Di samping itu, ia meminta agar Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus mela­kukan pengawasan dan evaluasi atas kinerja pemerintahan di Sumbar.

Hal itu disampaikan Gu­bernur saat berlangsungnya Rapat Koordinasi (rakor) Pencegahan Korupsi di Wilayah Sumbar yang digelar oleh KPK di Hotel ZHM Premiere, Kota Pa­dang, Kamis (25/4). Gubernur menyebutkan, salah satu upaya Pemprov Sumbar dalam pencegahan korupsi adalah terus mene­rapkan Monitoring Center For Prevention (MCP) atau pencegahan korupsi berbasis preventif.

“Capain MCP Pemprov Sumbar pada 2023 tercatat memiliki nilai 93 persen, sementara itu rata-rata capaian di Sumbar, yang termasuk Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota di Sumbar mendapatkan nilai 81 persen,” ucap Gubernur.

Sementara itu, sambungnya, hasil penilaian KPK melalui pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) bagi Pemprov Sumbar pada tahun 2023 me­raih angka 71,41, yang naik 0,84 poin dari nilai tahun 2022 yang tercatat 70,57. Gubernur berharap, ke depan nilai survei integritas di Sumbar terus me­ningkat, seiring dengan capaian aksi pencegahan korupsi yang saat ini berada dalam kategori Terjaga.

“Ke depan perlu kita tingkatkan sinergitas da­lam upaya pencegahan korupsi. Pemprov Sumbar akan lebih intens melakukan koordinasi, fasilitasi, maupun pendampingan bersama Pemerintah Ka­bu­paten/Kota, agar tahun 2024 nilai rata-rata Sumbar dapat lebih meningkat,” ungkapnya lagi.

Oleh karena itu, Gubernur juga berharap agar KPK tidak pernah lelah dalam mengawasi dan me­ngevaluasi kinerja Pemerintah Daerah di Sumbar. Sebab dari pengawasan tersebut, Pemda dapat me­nerima masukan, bim­bingan, serta pembinaan. Sehingga, keinginan me­wujudkan good dan clean government di Sumbar dapat terus terelisasi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga melaporkan berbagai aktivitas yang dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Sumbar. Antara lain, penguatan komitmen kepala daerah dalam pembinaan dan pe­ngawasan penyelenggaraan Pemda, Pembentukan Unit Pengendali Gratifikasi (UPG), Pelaksanaan MCP dan aksi pencegahan korupsi melalui Stranas PK.

Selanjutnya, Pelaksa­naan SPI, Pengimplementasian Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Layanan Online Pengaduan Masya­rakat (SPAN LAPOR), Pelaporan e-LHKPN bagi pe­nyelenggara negara dan ASN wajib lapor , Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP), serta Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (saber pungli) bersama APH.

Di sisi lain, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Edi Sur­yanto mengatakan, salah satu upaya pencegahan korupsi di daerah oleh KPK memang dengan membuat MCP sebagai aksi pemberantasan korupsi yang terintegrasi. “Kunci­nya, Pemda harus memiliki komitmen dalam pelaksanaan MCP ini, “ sebut Edi.

Dalam pengaplikasiannya, MCP memiliki delapan fokus area intervensi da­lam perbaikan tata kelola Pemda. Terdiri dari, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Peningkatan Kapabilitas APIP, Mana­jemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset daerah, dan Tata Kelola Dana Desa.

“Sesuai hasil indeks SPI 2023 wilayah Sumbar (titik rawan OPD) paling banyak itu terdapat di Satuan Polisi Pamong Praja, dan ini hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar. Kami berharap ini menjadi perhatian serius bagi kepala daerah di Sumbar. Sementara itu, kalau dilihat dari data pe­nanganan korupsi yang paling tinggi, masih pada pekerjaan pengadaan barang dan jasa,” ucapnya lagi.

Dalam acara tersebut, turut hadir Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri/Inspektur Wilayah Sumbar Kemendagri, Bupati/Wali Kota se-Sumbar, Kepala Perwakilan BPK Sumbar, Kepala Perwakilan BPKP Sumbar, Sekretaris Daerah Provinsi, Kab/Kota se-Sumbar, Inspektur Provinsi, Kab/ Kota se-Sumbar, dan Perwakilan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) se-Sumbar. (fan)

Exit mobile version