Arkadius Motivasi Pemuda Jorong Koto Panjang

memberikan motivasi --Anggota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius memberikan motivasi kepada pemuda pada saat Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan.

TANAHDATAR, METRO–Pemuda memiliki peran dalam pembangunan daerah. Karena itu pemuda harus diberikan perhatian yang lebih dan dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pe­ngem­bangan.

Hal ini disampaikan ang­gota DPRD Provinsi Sumbar Ir. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM. MBA pada saat Sosialisasikan Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan, Rabu (23/4) di Jorong Koto Panjang, Nagari Sungai Tarab, Kecamatan Sungai Tarab, Tanah Datar.

Disampaikan Arkadius, generasi muda disebut dengan generasi milenial atau generasi emas, sebab ke depan merekalah yang akan menggantikan tong­kat estafet kepemimpinan. Merekalah yang akan me­ng­gantikan pimpin Negara ini mulai dari, presiden, menteri, gubernur hingga bupati.

Karena begitu besarnya peran para pemuda, mereka harus diberikan perhatian yang lebih dan perlu dikembangkan melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan.

“ Perda nomor 12 tahun 2017 tentang kepemudaan ini hadiri mengatur soal pengembangan kepemu­daan dan sangat relevan terhadap realita saat ini,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap pemuda yang berprestasi pantas dan berhak mendapatkan penghargaan, “Ini­lah yang saya perjuangkan,” kata intan Bano.

Ia juga mengutip ungkapan Soekarno, berikan saya 10 orang pemuda akan saya guncangkan dunia.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri  ratusan orang pemuda dan pemudi yang ada di Jorong tersebut. “Saya ingin generasi muda Koto Panjang yang ada saat ini dapat muncul menggantikan dirinya maupun tokoh Koto Panjang lainnya,” katanya.

Intan Bano dalam kegiatan itu sekaligus memberikan motivasi pada pemuda dan pemudi Jorong Koto Panjang, dengan memberikan contoh beberapa tokoh Sumbar maupun Nasional yang berasal dari Koto Panjang seperti Rektor UNP Prof. Mawardi dan juga tokoh Jorong Koto Panjang Arkadius. Dt Intan Bano yang punya jabatan segudang di Sumbar. (hsb)

Exit mobile version