Sosper Nomor 9 Tahun 2018, Maigus Nasir Minta Seluruh Elemen Masyarakat Terlibat

SOSIALISASI PERDA--Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Maigus Nasir saat melakukan Sosialisasi Perda (Sosper) Provinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2018.

PADANg, METRO–Tingginya angka penyalahgunaan narkoba saat ini yang semakin meng­khawatirkan perlu keterlibatan seluruh elemen ma­sya­rakat. Persoalan ini tidak bisa diserahkan begitu saja sepenuhnya kepada aparat hukum, namun seluruh masyarakat khu­sus­nya ninik mamak mesti terlibat di dalamnya.

Hal ini disampaikan ang­gota Dewan Perwakilan Sumatera Barat (DPRD) Provinsi  Sumatera Barat,  Maigus Nasir pada saat melakukan Sosialisasi Perda (sosper) Provinsi Su­matera Barat Nomor 9 Tahun 2018 tentang “Fasilitasi Pencegahan Penya­lahgu­naan Narkotika, Psi­kotro­­pika dan Zat Adiktif Lainnya”, Selasa (23/4/2024) di Sungai Gariang Lubuk Minturun.

“Bahaya narkoba semakin mengkhawatirkan di Sumatera Barat, untuk itu seluruh elemen ma­sya­rakat diminta tidak boleh berhenti mensosialisasikan pencegahan penya­lah­gunaan narkoba ini,” ungkapnya.

Dikatakan Maigus Nasir, saat ini presiden menyatakan negara dalam ke­adaan darurat narkoba. Maka sosialisasi perda tentang penyalahgunaan nar­koba ini tidak boleh berhenti, tetapi harus dilakukan terus.

“Saat ini kita melaksanakan sosialisasi Perda Nar­koba bersama tokoh tokoh masyarakat yang komunitasnya adalah pertanian, ada pengurus KTNA Kota Padang, kecamatan dan termasuk di dalamnya adalah petani milenial,” terang Wakil Ketua Komisi I DPRD Sumbar ini.

Disebutkannya, yang dihadirkan pada sosialisasi Perda kali ini adalah para pengurus dan pimpinan dari kelompok tani. Sehingga diharapkan setiap kelompok dan lebih khusus lagi dalam keluarganya bisa mensosialisasikannya.

“Semoga ini bisa dilakukan upaya antisipasi, sehingga narkoba itu tidak sampai ke keluarga mereka atau lingkungan mereka,” tutur Maigus Nasir.

Disampaikannya, Perda Nomor 9 tahun 2018 ini pada prinsipnya adalah pencegahan, sehingga fung­­si rumah tangga, tokoh to­koh ma­syarakat dan pim­­pinan pimpinan komuni­tas atau kelompok untuk bisa mensosialisasikan akan pentingnya pencegahan penyalahgunaan nar­koba.(hsb)

Exit mobile version