Masyarakat Tunggul Hitam Terima Sosialisasi Perda No 9 tahun 2018

SOSPER--Anggota DPRD Sumbar Afrizal saat melakukan sosialisasi Perda No 9 tahun 2018, tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Jl. Kemayoran, Kelurahan Tunggul Hitam.

PADANG, METRO–Penyalahgunaan nar­kotika merupakan fenomena sosial yang telah lama menjadi masalah sosial di masyarakat, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus penyalahguna yang terjadi di dalam masya­rakat itu sendiri.

Hal ini disampaikan, Anggota DPRD Sumbar Afrizal saat melakukan sosialisasi Perda No 9 tahun 2018, tentang fasilitasi pen­cegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya di Jl. Kemayoran, Kelurahan Tunggul Hitam.

Menurutnya, perma­salahan penyalahguna nar­koba adalah permasalahan yang tidak bisa hilang ha­nya dengan me­lakukan pemberantasan saja, namun perlu adanya edukasi atau sosialisasi kepada masyarakat secara umum.

“Karena itu, hari ini kita ikut melakukan sosialisasi perda No 9 tahun 2018 de­ngan tujuan agar seluruh masyarakat khususnya para tokoh untuk ikut me­lakukan pencegahan nar­koba yang semakin lama semakin meresahkan di tengah masyarakat,” ucapnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, Ketua RW dan RT, Ketua Pemuda, serta warga setempat. Nurhadi, sebagai pemateri dari Kesbangpol Provinsi Sumatera Barat, memberikan pencerahan tentang urgensi dan langkah-langkah dalam implementasi Perda tersebut (24/04/2024).

Anggota DPRD Sumbar, Afrizal, dalam sambutannya menegaskan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan landasan hukum dan prosedur yang jelas dalam u­paya pencegahan pe­nyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya. Perda ini mengatur program-program pencegahan serta penanganan pelaku, serta menggalakkan sosialisasi di masyarakat jelasnya.

Afrizal juga menyoroti bahaya yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan nar­kotika, yang tidak hanya merugikan individu penggunanya tetapi juga berdampak sosial dan eko­nomi yang luas bagi keluarga dan masyarakat. De­ngan demikian, harapannya adalah agar sosialisasi ini dapat menjadi pendorong bagi tokoh ma­syarakat untuk menjadi agen perubahan dalam menyebarkan kesadaran akan bahaya penggunaan narkotika, sehingga partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan, Ujar Afrizal.(hsb)

Exit mobile version