Berdasarkan Bukti Permulaan Cukup, Polsek Silaut Polres Pessel Tangkap H

PESSEL METRO–H (42) karyawan swasta Jl. RA. Kartini Gang Flamboyan, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan, harus beurusan dengan aparat kepolisian.

Usai, dilakukan penangkapan oleh jajaran Poksek Silaut, Polres Pessel. Sabtu (20/4/2024). Beserta barang bukti satu unit mobil diduga hasil aksi pencurian dilakukan H

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, anggota Satreksrim Polsek Silaut, Polres Pessel melakukan penyelidikan dilapangan. Atas ,laporan pencurian dilakukan terduga H.

Atas petunjuk awal, Kapolsek Silaut IPTU Habib Fuad Alhafsi. S.Tr. K membenarkan penangkapan terhadap diduga pelaku pencurian satu unit mobil , pada tanggal
jum’at tanggal 19 April 2024 sekitar pukul 14.30. Di, Kampung Pasar sebelah Nagari.Silaut, Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan.

” Pada hari Sabtu tanggal 20 April 2024 sekitar pukul 18.00 Wib Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut telah melakukan Upaya Paksa Penangkapan terhadap H ketika berada di wilayah Hukum Polsek Pancung Soal Kabupaten Pesisir Selatan, ” tegas Kapolsek Silaut.

Untuk lebih lanjut, diduga pelaku sudah diamankan di Polsek Silaut, beserta baranh bukti guna proses dan penyidikan lebih lanjut. ( Rio)

Exit mobile version