Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

Budi Arie Setiadi Menkominfo

JAKARTA, METRO–Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk mem­berantas judi online atau judi slot segera dibentuk pemerintah dalam satu minggu ini dan akan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.

Demikian diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, usai me­ngikuti Rapat Internal me­ngenai Indonesia Darurat Judi Online di Istana Ke­presidenan, Jakarta, pada Kamis (18/4/2024).

“Satu minggu ini akan diputuskan langkah-lang­kah pembentukan task for­ce terpadu dalam rangka pemberantasan judi onli­ne,” jelas Menkominfo.

Menurut Budi Arie, pembentukan gugus tugas itu bertujuan menye­lesaikan permasalahan judi online secara lebih menyeluruh dengan memper­tajam koordinasi antarkementerian dan lembaga.

“Judi itu kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif,” tuturnya.

Budi Arie menyatakan, Kementerian Kominfo akan tetap fokus pada penanganan konten dan situs judi online.

Sedangkan penanganan secara fisik akan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.

“Kementerian Kominfo akan berfokus pada menarik dan menghapus (take down) situs-situs judi online sementara untuk aspek penindakan akan diserahkan ke aparat penegak hukum,” pungkas Menkominfo.

Dalam rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo itu hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar. (jpg)

Exit mobile version