Ketua Partai Tidak Harus Menjadi Calon Bupati

H.Suberman salam komando dengan anggota DPR RI terpikih M. Shadiq Pasadigoe usai silahturahhmi dengan wartawan Tanahdatar. (chandra antoni)

TANAHDATAR, METRO–Ketua DPD suatu partai tak harus menjadi calon Bupati maupun wakil Bupati dalam suatu perhelatan pilkada Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Pernyataan ini dikemukan H. Suherman dalam acara silahturahmi dengan wartawan di Batusangkar, Selasa (9/4) malam.

“Inilah dinamika dalam politik, tak harus ketua DPD yang harus maju menjadi calon Bupati maupun Wakil Bupati,” kata H.Suherman.

Suatu partai punya strategi dalam menjaga ritme percaturan politik hingga ketingkat Kabupaten/Kota, tambahnya.

Untuk menjaga ritme, partai butuh media dan Wartawan dalam mensosialisasikan ke masyarakat, harapnya.

Ditambahkan, bila dipercaya masyarakat menjadi Bupati Tanahdatar, ia tidak akan mengkotak kotakan ataupun membedakan satu media dan media lainnya.

Dikesempatan itu H. Suherman tegaskan untuk maju sebagai calon Bupati Tanahdatar periode 2024-2029.

“Saya siap maju sebagai calon Bupati Tanahdatar, tidak untuk Wakil Bupati, saya siap untuk itu, politik itu seperti air mengalir,” tegasnya.

Hadir dalam pertemuan tersebut Yundri Tanjung yang dikenal dengan angku uban, sekaligus memimpin pertemuan. (ant)

Exit mobile version