Untuk itu diharapkan setelah lebaran ini diharapkan Sekretaris Daerah bersama dengan Dinas Perkim, LH, dan Perhubungan serta Dinas Perindagkop dan UKM melalui UPT Pasar untuk merumuskan rencana tersebut.
Adapun lahan yang dimaksud adalah lahan yang sebelumnya ditujukan sebagai terminal Muara Labuh. Lahan tersebut sudah lama tidak difungsikan dan saat ini sudah mulai dibersihkan kembali.
Kondisi pasar saat ini dinilai kurang ideal bagi pembeli lantaran banyaknya tempat parkir hingga masuk ke dalam pasar, bahkan penataan kendaraan yang serampangan. (ped/rel)
Laman 2 dari 2