Kembangkan Ekonomi dan Keuangan Syariah, KDEKS Dikukuhkan

KUKUHKAN—Pj Wali Kota Pariaman, Roberia saat pengukuhan KDEKS Provinsi Sumatra Barat menjadi role model di seluruh Indonesia.

PARIAMAN, METRO–Pj Wali Kota Pariaman, Roberia mengatakan Komite Daerah Ekonomi Ke­uangan Syariah (KDEKS) Provinsi Sumatra Barat menjadi role model di seluruh Indonesia. “Semoga kita Kota Pariaman juga bisa melaksanakan hal tersebut,” kata Pj Walikota Paiaman Roberia, kemarin, usai mengukuhan KDEKS Kota Pariaman periode tahun 2024-2027 dikukuhkan.

Direktur Eksekutif KDEKS Kota Pariaman tahun 2024-2027 dijabat oleh Mas­war. Pemerintah Provinsi Sumbar telah membentuk KDEKS pada tahun 2022 yang lalu. Untuk kabupa­ten/kota, Kota Pariaman merupakan daerah pertama di Indonesia yang mem­bentuk KDEKS.

“Sesuai dengan Undang-udang nomor 17 ta­hun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat bahwa karakteristik dan kerifan lokal masyarakat bedasarkan Adat Basandi Syarak (ABS), Syarak Basandi Kita­bullah (SBK). Kalau hukum telah menetapkan, kita harus melaksanakannya. Untuk mewujudkan norma hukum dan Undang-Undang ABS-SBK, maka pembentukan KDEKS Kota Pa­riaman merupakan sesuatu yang strategis,” ujar­nya.

Sebelumnya, P.J Walikota Pariaman telah memin­dahkan gaji ASN dari bank konvensional ke syariah pada Bulan Januari 2024.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan bahwa guna­nya KDEKS dibentuk ini merupakan untuk mengkoordinasikan pembangu­nan ekonomi syariah. “Kepada yang telah dikukuhkan, ini merupakan sebuah amalan untuk akhirat nanti. Sejalan dengan itu, kita wujudkan di Kota Pariaman ekonomi syariah, keua­ngan syariah, wisata dan kuliner halal,” ujarnya.

Roberia berharap ini menjadi wujud nyata menegakan Undang-Undang Provinsi Sumbar dan me­ngerjakan norma agama, hukum dan semoga keuangan syariah di Kota Pariaman semakin maju.

Sementara itu, Asisten II Ekonomi dan pembangunan Setdako Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi mengapresiasi Pemko Pa­riaman atas dibentuknya KDEKS Kota Pariaman da­lam mendukung Pemerintah Provinsi Sumbar untuk mempercepat, memperluas dan mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor di Sumbar. “Ekonomi dan keuangan syariah sudah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar yang perlu di­perkuat kontribusinya,” ujarnya.

“Dengan adanya, kolo­borasi dan sinergitas an­tara KDEKS Provinsi Sumbar dengan KDEKS Kota Pariaman diharapkan da­pat meningkatkan literasi ekonomi dan keuangan syariah kepada masya­rakat luas serta mengembangkan potensi yang ada di Kota Pariaman,” tambahnya mengakhiri. (efa)

Exit mobile version