PASBAR,METRO–Wakil Bupati Pasaman Barat (Pasbar) Risnawanto, menegaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui tentang pengangkatan dan pembatalan pelantikan 51 orang pejabat di Lingkungan Pemda Pasbar, Jumat (22/3) lalu.
“Saya tidak dilibatkan Bupati Pasbar H.Hamsuardi atau Tim Baperjakat, karena beberapa waktu belakangan ini tidak dilibatkan,” kata Risnawanto pada Wartawan, kemarin.
“Yang lebih parahnya, saya sebagai wakil bupati tidak selalu dilibatkan didalam setiap pengambilan keputusan, termasuk soal pelantikan yang dilakukan beberapa kali pada Minggu kemarin. Seharusnya Wabup berhak ikut atau mengetahui apa saja yang akan di perbuaat oleh Bupati karena kita satu Paket “ujarnya.
Akan tetapi, ia menyampaikan kekecewaannya terhadap adanya kesalahan administrasi yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manuasia (BKPSDM), yang tidak teliti. Sehingga berujung pembatalan Surat Keputusan Bupati soal pelantikan Pejabat.
“Seharusnya aturan itu benar-benar dibaca dan dipahami terlebih dahulu sebelum memutuskan sesuatu hal. Apalagi terkait dengan jalannya pemerintahan, karena itu dampaknya tidak hanya terhadap pegawai saja melainkan juga terhadap masyarakat secara umum,” ucapnya.
Karena menurutnya, setiap keputusan yang dikeluarkan oleh kepala daerah itu adalah wajah daerah. Oleh karena itu, seharusnya pejabat dinas terkait itu bekerja secara profesional. “Inilah contohnya jika seolah semua selesai tanpa keikutsertaan kami selaku Wabup. Pertimbangan kita tidak dimintai, namun akhirnya yang terjadi sangat fatal seperti ini,” tegasnya.
Isu Jual beli Jabatan
Selain itu, ketika ditanyai soal adanya isu jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Daerah, ia juga menyampaikan bahwa soal itu ia tidak juga mengetahui. “Ini sekarang kita dalam kondisi berpuasa, saya pastikan untuk soal jual beli jabatan saya tidak tahu dan tidak ada terlibat, apabila memang itu ada terjadi,” ungkapnya. (end)