“Pasbar merupakan daerah lintas narkoba, bukan hanya tempat transit namun Pasbar juga merupakan tujuan peredaran gelap narkotika. Menghadapi masalah narkotika tidak bisa sektoral. Alhamdulillah, di sini terjalin kolaborasi dengan baik seperti halnya memberikan dukungan dalam bentuk hibah,” kata Tri Juliyanto.
Dikatakan Tri Juliyanto, beberapa penangkapan kasus narkoba di Pasbar sepanjang tahun 2022 dan 2023. Terakhir lanjut beliau, pada 20 November 2023 BNNP Sumbar melakukan ungkap kasus Narkotika jenis ganja dari Penyabungan Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Padang yang transit di Pasbar dengan barang bukti sebanyak 11 Kg. “Kita tidak bisa bekerja sendiri karena pekerjaan ini harus dilakukan bersama, jika BNN sendiri memberantas kasus narkotika, mungkin tidak akan bisa maksimal.
Banyak masyarakat jadi pecandu, masa depan generasi muda terancam narkotika yang sangat merugikan. Ada berbagai kegiatan pemberantasan seperti sosialisasi yang perlu ditingkatkan di sekolah-sekolah. Makanya butuh kolaborasi hingga bisa mencegah lebih banyak kasus yang akan terjadi,” tangkas Tri Juliyanto. (end)