PADANGPANJANG, METRO – Pemko Padangpanjang hadirkan Direktur Pembinaan Jaringan, Kerjasama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK RI, Sujarnako, Sekretaris Jenderal Transparasi Internasional Indonesia (TII), Dadang Trisasongko, Ketua Perempuan Anti Korupsi Judhi Kristantini dan Ketua Komisi Informasi Sumbar, Adrian Tuswandi. Mereka hadir untuk Konsolidasi Pembinaan Jaringan Anti Korupsi dan Peningkatan Partisipasi Publik di lingkungan Pemko Padangpanjang di Balaikota, Senin (18/2).
Direktur PJKAKI KPK RI, Sujarnako menyampaikan apresiasi terhadap Wali Kota Padangpanjang yang telah berinisiatif sendiri datang ke KPK untuk mendapatkan pendampingan dari KPK terkait dengan perbaikan tata kelola di Padangpanjang.
“Berdasarkan riset dari KPK, ada tiga item yang menjadi kelemahan dalam titik tata kelola di daerah. Yakni pengelolaan anggaran, perizinan dan pengadaan barang. Nah, dengan begitu kita berharap ketiga item tersebut dapat diperkuat melalui pendampingan ini, salah satu kuncinya yaitu penguatan dari masyarakat sendiri,” jelas Sujarnako.
Untuk Kota Padangpanjang sendiri, lanjutnya, penguatan dari masyarakat sudah sangat baik terkait dengan partisipasi, yang kurang hanya pengorganisasiannya.
“Kita inginkan masyarakat tidak hanya jadi pemerhati, melainkan juga bisa melakukan sosial audit. Artinya, sosial audit tersebut dapat ditelusuri dari sisi anggaran dan manfaat. Keberanian Pemko atas keterbukaan anggaran kepada masyarakat merupakan salah satu solusi yang berdampak pada kepercayaan publik,” tambahnya.
Sujarnako juga mengatakan mengenai inisiatif pemerintah untuk meminta pendampingan, bukan berarti tidak ada mereka yang datang.
“Mereka datang bukan karena inisiatif sendiri melainkan karena perintah,” ujarnya. Sejalan dengan itu, Dadang Trisasongko menambahkan bahwa TII mempunyai tugas untuk mengumpulkan indeks persepsi korupsi atau mengukur situasi korupsi badan-badan publik diseluruh dunia yang nantinya menjadi acuan untuk merumuskan strategi pemberantasan korupsi.
“Kami hanya fokus melakukan pencegahan korupsi, kami tidak mengurus kasus,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Padangpanjang Fadly Amran menyampaikan komitmen untuk mewujudkan pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN. Hal ini menjadi langkah awal bagi percepatan pembangunan Padangpanjang yang akan berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Tanpa transparansi dan profesionalitas, kami yakin tidak akan tercapai apa yang dicita-citakan. Kami minta masukan dan kritikan, pengawasan dari masyarakat tentang apapun, kami akan buka seluas-luasnya agar masyarakat dapat menilai jika ada sesuatu yang tidak pada tempatnya sampaikan,” pungkasnya. (rmd)
Komentar