KPU Padangpanjang Tetapkan DPTb, Daftar Pemilih Tambahan yang Masuk 196 Jiwa

PDG.PANJANG, METRO – KPU Kota Padangpanjang menetapkan jumlah pemilih Pemilu 2019 berubah dari data yang ditetapkan sebelumnya. Melalui sidang pleno terbuka KPU Kota Padangpanjang yang dilaksanakan di Hotel Hasiba, Senin (18/2), sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP) 2 ditetapkan sebanyak 38.781 yang tersebar di 101 TPS dan 16 kelurahan.
“Setelah dilakukan pendataan di tingkat PPS kelurahan dan Kecamatan, kita menemukan adanya perubahan data pemilih. Sehingga, data di tingkat kota juga mengalami perubahan,” kata Ketua KPU Kota Padangpanjang, Okta Novisyah wartawan.
Ia menambahkan, meskipun hingga 17 April mendatang akan terus mengalami perubahan data, tetapi sesuai dengan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang telah ditetapkan ada 196 pemilih yang masuk ke Padangpanjang dan 145 pemilih yang keluar dari Padangpanjang.
“Untuk administrasinya, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan telah diplenokan oleh KPU yang disaksikan oleh Bawaslu, partai peserta pemilu, Disdukcapil, Kesbangpol dan pihak Kepolisian. DPTb yang telah diplenokan tersebut, akan dikirimkan ke KPU Sumbar untuk dilakukan pengesahan data tingkat provinsi,” sebutnya.
Terkait perpindahan data pemilih, lanjut Okta, bagi pemilih yang perpindahan data pemilihnya masih dalam satu Dapil Pemilihan DPRD tingkat kota, tetap akan mendapatkan 5 buah surat suara. Tetapi, bagi yang pindahnya berbeda Dapil atau bahkan pindah provinsi, kemungkinan hanya akan mendapatkan surat suara untuk pilpres saja.
“Jumlah surat suara bagi pemilih yang pindah domisili, tentunya akan disesuaikan dengan dimana dia pindah, dan apakah melapor ke PPS setempat. Jika tidak melaporkan perpindahannya, tentunya tidak akan mendapatkan hak suaranya,” sebut Okta.
Okta juga mengimbau kepada para pemilih yang belum terdaftar agar segera mengurus kelengkapan data agar bisa menyalurkan hak suaranya pada pemilu serentak nantinya. Apalagi pergerakan data pemilih terus terjadi hingga hari pemilihan.
“Pada 18 Maret mendatang, kita akan melakukan penetapan DPTb tahap 2 dan finalisasi data pemilih,” sebutnya. (rmd)

Exit mobile version