Pesantren Ramadhan Kolaborasi SMA 1 Salimpaung

Jon Wilson Kepala Sekolah SMA 1 Salimpaung Tanahdatar. (chandra antoni)

TANAHDATAR, METRO–Bulan suci Ramadhan tinggal menghitung hari. Program pesantren ramadhan kolaborasi diseluruh sekolah tingkat SMA akan segera bergulir. Demikian juga dengan SMA 1 Salimpaung, Kabupaten Tanahdatar.

Kepala sekolah SMA 1 Salimpaung Jon Wilson katakan pesantren ramadhan akan dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret dan akan berakhir 4 April mendatang.

“SMA1 Salimpaung akan gelar pesantren ramadhan mulai 16 Maret dan akan berakhir 4 April mendatang,” katanya.

Disebutkan, konsep pesantren ramadhan yakni memindahkan anak belajar dari sekolah ke masjid.”peserta didik dituntut untuk melaksanakan sholat lima waktu yang dipantau langsung oleh orang tua, sedangkan sholat tarawih dipantau oleh guru dan pengurus masjid,” katanya.

Pesantren ramadhan dilaksanakan selama tiga jam setiap hari sesuai dengan tentatif. SMA1 Salimpaung mengambil tempat enam lokasi disekitar sekolah, Tanjung Alam, Bukik Siangin, Salimpaung, Malintang, Supayang dan Mandailing, jelasnya.

“Setiap siswa akan ditempatkan dimasjid yang dekat dengan tempat tinggal mereka, setiap masjid ada sebanyak 25 orang peserta didik,” tambahnya.

Dikatakan, bila peserta didik tidak hadir dalam 3 kali pertemuan, pihak sekolah akan mendatangi rumah peserta didik dan akan ditanyakan langsung pada orang tua, apa penyebabnya.

Peserta didik SMA 1 Salimpaung yang akan mengikuti pesantren ramadhan kolaborasi ada sebanyak 518 orang, pungkasnya.

Melalui kegiatan Pesantren Ramadhan Kolaborasi, diharapkan peserta didik:
Meningkatkan kualitas iman dan ibadah;
Semakin terampil dalam pengamalan ibadah;
Semakin memperluas wawasan dan pemahaman tentang konsep ajaran Islam, jelasnya.

Dijelaskan, sasaran dari Pesantrean Ramadhan Kolaborasi adalah peserta didik tingkat SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta yang beragama Islam dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat

Peserta didik tingkat SD dan SMP Negeri dan Swasta yang beragama islam dikelola oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing.

Peserta didik tingkat MI/MTs/MA Negeri dan Swasta dikelola oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat. (ant)

Exit mobile version