Kejaksaan Penyuluhan Hukum di SMPN 4 Batipuh

Samuel HGB Nababan saat menyampaikan materi penerangan hukum kepada siswa.siswi SMPN 4 Batipuh. (chandra antoni)

TANAHDATAR, METRO–Kejaksaan Negeri Tanahdatar gelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum, Kamis (7/3) bertempat di SMP 4 Batipuh, Kecamatan Batipuh, Tanahdatar, sebut Kajari Tanahdatar Otong Hendra Rahayu, SH, MH melalui Kasi Intel Dedet Darmadi, SH.

“Kegiatan ini merupakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2024,” jelasnya.

Dikatakan, penyuluhan hukum dan penerangan hukum tersebut menghadirkan narasumber Kasubsi A Bidang Intelijen Samuel HGB Nababan, SH dan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Adriani, SH.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Kasi Intelijen Dedet Darmadi, SH beserta jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Kepala Sekolah SMPN 4 Batipuh Damrizal, S.Pd.,M.M, Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tanahdatar Devira Purnama, SE,.M.Pd.E, Majelis Guru dan Siswa Siswi SMPN 4 Batipuh, jelasnya.

Dijelaskan, kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum tersebut bertemakan Kenakalan Remaja.

“Kegiatan itu bertemakan Kenakalan Remaja,” ujarnya.

Ia menerakan, Penyuluhan dan Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diberikan kepada siswa-siswi agar mereka mengetahui apa itu Hukum dan Hukuman.

“Diharapka usai kegiatan ini para siswa siswi dapat mengetahui apa itu hukum dan humuman,” tuturnya.

Bagaimana siswa siswi menjaga diri dari segala tindakan atau perbuatan yang melawan hukum, sehingga mereka dapat terhindar dari permasalahan- permasalahan hukum, urainya.

“Dengan kegiatan ini semoga siswa siswi dapat menjaga diri dan dapat terhindar dari permasalahan hukum,” katanya. (ant)

Exit mobile version