Bila pengawasan dilakukan, lanjutnya, kekeliruan masing-masing tahapan mudah diperbaiki. Alhasil, pengelolaan kegiatan bakal berjalan sesuai regulasi dan rencana semula.
Di samping itu, Syahril mengingatkan pentingnya optimalisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) supaya setiap pegawai bisa menaati peraturan sesuai SOP berlaku. “Harapannya Padang Panjang tetap terwujud sebagi kota yang antikorupsi,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, SH, M.Si menyampaikan, supaya jajaran Kominfo bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman terhadap PKD yang sesuai dengan regulasi.
“Jalankan pengelolaan keuangan dengan baik sesuai ketentuan, agar terhindar dari perkara hukum. Jangan sampai berurusan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” sebutnya. (rmd)