Jadi Calon Percontohan Kabupaten dan Kota Antikorupsi, Tanah Datar Dikunjungi KPK RI

TINJAU—Observasi atau peninjauan ke Tanah Datar dilaksanakan oleh tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (5/3).

TAAHDATAR, METRO–Kabupaten Tanah Datar menjadi salah satu ka­bupaten/kota di Indonesia yang terpilih menjadi dae­rah calon percontohan ka­bupaten dan kota antikorupsi. Observasi atau pe­ninjauan ke Tanah Datar dilaksanakan oleh tim observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masya­rakat Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) RI pada Selasa (5/3).

Rombongan yang dipimpin Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masya­rakat KPK RI Friesmount Wongso disambut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, jajaran staf ahli asisten dan kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Bupati Tanah Datar Eka Putra diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Erizanur mengatakan program percontohan kabupaten dan kota antikorupsi bertujuan meningkatkan peran serta masyarakat dalam memberantas antikorupsi.

Bupati menekankan selama ini Pemkab Tanah Datar telah berupaya mem­berantas dan me­nya­takan perang pada korupsi yang tentu sejalan dengan tujuan program tersebut.

Sementara itu, Plh. Di­rektur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK  RI Friesmount Wongso menjelaskan kedatangannya dan rombongan ke Tanah Darar bertujuan untuk silahturahmi sekaligus me­ngenalkan program-program KPK dalam rangka upaya pemberantasan korupsi.

“Tujuan kedatangan untuk melakukan kegiatan observasi terhadap Kabupaten dan Kota yang telah diusulkan oleh kementrian terkait dan pemerintah Provinsi untuk menjadi percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi TA. 2024,” jelasnya.

Friesmount juga menjelaskan program tersebut merupakan program kola­borasi antara KPK, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

“Bukan sebuah sistem baru atau program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada. Program ini mensi­nergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan de­ngan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas (JUMAT BERSEPEDA KK) dan mencegah terja­dinya perilaku korupsi,” katanya.

“Program ini program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi dan tahun 2024-2027 dilanjutkan dengan kabupaten dan kota,” tambahnya.

Lebih lanjut, menjelaskan lebih detail terkait program tersebut dan indikator yang dibutuhkan agar Tanah Datar mampu menjadi salah satu dari percontohan kabupaten dan kota antikorupsi seperti yang diharapkan.

Di kesempatan yang sama, Sekda Iqbal Ramadi Payana menjelaskan ekspose terkait upaya pencegahan antikorupsi di Tanah Datar serta fakta yang disesuaikan dengan indikator observasi yang dibutuhkan. Usai paparan Sekda, kegiatan dilanjutkan de­ngan diskusi dan tanya jawab oleh tim observasi KPK RI bersama seluruh peserta yang merupakan aparatur yang ada di Ling­kup Pemkab Tanah Datar. (ant)

Exit mobile version