Friesmount juga menjelaskan program tersebut merupakan program kolaborasi antara KPK, Kementerian PAN RB, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.
“Bukan sebuah sistem baru atau program yang dibuat khusus seperti program-program yang sudah ada. Program ini mensinergikan semua program yang sudah ada dan mungkin sudah dilakukan dengan tujuan pengimplementasian nilai-nilai integritas (JUMAT BERSEPEDA KK) dan mencegah terjadinya perilaku korupsi,” katanya.
“Program ini program berkelanjutan yang sebelumnya tahun 2021-2023, KPK melakukan pembentukan Desa Antikorupsi dan tahun 2024-2027 dilanjutkan dengan kabupaten dan kota,” tambahnya.
Lebih lanjut, menjelaskan lebih detail terkait program tersebut dan indikator yang dibutuhkan agar Tanah Datar mampu menjadi salah satu dari percontohan kabupaten dan kota antikorupsi seperti yang diharapkan.
Di kesempatan yang sama, Sekda Iqbal Ramadi Payana menjelaskan ekspose terkait upaya pencegahan antikorupsi di Tanah Datar serta fakta yang disesuaikan dengan indikator observasi yang dibutuhkan. Usai paparan Sekda, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab oleh tim observasi KPK RI bersama seluruh peserta yang merupakan aparatur yang ada di Lingkup Pemkab Tanah Datar. (ant)