Lebih lanjut, untuk menentukan angka kemiskinan di Kabupaten Pesisir Selatan, BPS Kabupaten Pesisir Selatan menggunakan rumus jumlah penduduk yang total konsumsinya berada di bawah garis kemiskinan, di bagi dengan jumlah penduduk keseluruhan, dan kemudian di kali 100.
Sementara itu, dikutip dari beberapa media Bupati Pesisir Selatan (Pessel) Rusma Yul Anwar meminta para Camat untuk mengintruksikan seluruh Wali Nagari mendata masyarakat miskin eskrim di wilayahnya masing-masing.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penduduk miskin eskrim di kabupaten Pesisir Selatan adalah 2.170 jiwa.
Berdasarkan data didapatkan angka kemiskinan tahun 2023 Kepulauan Mentawai yaitu 13,72 sedangkan Kabupaten Pessel 7,34. ( Rio)