Selanjutnya Rahmang berharap kepada anggota Bamus yang baru kedepan bisa menjalankan fungsinya dengan baik, dapat bekerjasama dengan Walinagari serta mampu melakukan pengawasan kinerja Walinagari.
“Saya Berharap disisa tiga tahun kedepan masa jabatan, sebagai anggota Bamus mampu menggali dan menampung anspirasi yang disampaikan masyarakat, sehingga dapat diolah menjadi masukan dalam merumuskan langkah langkah kebijakan Nagari Pauhkabar kedepan,” ujarnya.
Sementara itu Camat Nan Sabaris, Alkhaufa menjelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan anggota Bamus antar waktu di Nagari Pauhkambar ini dilaksanakan sehubungan dengan berhentinya atas nama Haikal, Hari Yalker, Endri Ilhadi, dan Rahmadi Sutrisno sebagai Anggota Bamus, sehingga terjadi kekosongan anggota Badan Permusyawaratan Nagari Pauhkambar. “Untuk mengisi kekosongan maka perlu di lakukan pengesahan Anggota Bamus Antar Waktu amasa Jabatan 2021-2027,” ujarnya.
Mereka yang dilantik adalah Muldia Rasied, Nasir, Herman Pratama Putra, Herman, S,Si.
Pelaksanaan pelantikan berlangsung khidmad, tampak hadir anggota DPRD Padangpariaman, Rahmad Mahmudal, Camat Nan Sabaris beserta jajaran, unsur Musawarah Pimpinan Kecamatan, Walinagari se Kecamatan Nan Sabaris, Ketua TP PKK Kecamatan dan Nagari serta undangan lainnya. (efa)