Kendati begitu, berdasarkan Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021, target yang harus dicapai pada tl2024 ini harus menurunkan hingga 14%. Penurunan stunting merupakan salah satu kinerja utama Pemerintah Daerah.
Adapun Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA, Drs. Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, semua pihak yang berperan terhadap program percepatan penurunan stunting hendaknya selalu aktif melakukan analisis intervensi spesifik dan sensitif agar semua kasus stunting mendapat solusinya.
“Intervensi spesifik dan sensitif dapat ditelusuri sehingga kemudian ada masukan yang perlu ditindaklanjuti baik dari kesehatan maupun sektor lain. Hasil deteksi dini harus bisa diupayakan sehingga bayi balita bisa ditindaklanjuti,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, BKKBN Sumbar turut menyerahkan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 sebesar Rp1.726.274.000 kepada Pemko Padang Panjang guna penanggulangan stunting.
Sedangkan Baznas Padang Panjang memberikan paket asupan bergizi untuk balita sasaran penanggulangan stunting. Paket berupa satu zak telur ayam dan susu formula.
Hadir pada kegiatan tersebut, Pj Ketua TP PKK Kota, Sri Hidayani, S.E. Ak, Pj Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP), dr. Fitriyana Winarno, Sp.A, M.Biomed, jajaran pejabat Pemko dan undangan lainnya. (rmd)














