Petani di Pessel Menjerit, Harga Pupuk Bersubsidi Dijual Tidak Sesuai HET

PESSEL METRO–Berteriak sejumlah petani ada di Kecamtan Air Pura dan Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan yang mengeluhkan harga jual pupuk bersubadi tidak sesuai maximum retail price ( MRP) code en in deprecated. Atau. Harga Eceran Tertinggi ( HET).

Tingginya harga jual pupuk bersubdi tersebut tentu akan memberikan dampak pada kegiatan musim tanam dan hasl panen petani. Dimana cukup memberatkan para petani.

Data didapatkan Posmetro, tahun 2023 yang lalu dinas terkait di Kabupaten Pesisir Selatan mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi, dengan kuota jenis Urea : Alokasi 16.527.000 Kg, sudah terimput 10.368.857, SP 0, ZA 0, NPK : Alokasi 8.968.000 Kg, sudah terimput 7.109.316, NPK Formula : Alokasi 387.000 Kg, sudah terimput 28.904 dan organik 0.

” Untuk harga pupuk subsidi NPK Phonska saja harganya mencapai Rp 220 Perkarung nya.sementara urea Rp 180-200 ribu,Urea mencapai Rp 180 ribu perkarung nya,” terang Tanmir, salah seorang petani di Air Pura.

Ia mangatakan, dengan kondisi harga pupuk bersubsidi tidak sesuai HT sangat membunuh ekonomi petani kecil. Biaya pengeluaran tidak lah sebanding dengan biaya pemasukan.

Harapan sebagai petani kecil pada pemerintah daerah dan dinas terkait bisa bergerak ke bawah, menindak tegas oknum – oknum distributor pupuk nakal yang ada di Kabupaten Pesisir Selatan.

Hal sama juga dikeluhkan, Amri (40) salah seorang petani asal Indrapura, Kecamatan Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan berharap pada dinas terkait bisa melakukan evaluasi pupuk bersubsidi. Dalam rangka antisipasi kelangkaan dan lonjakan harga d tingkat petani saat musim tanam tiba.

Ia mengatakan, distributor dan kios pengecer sebagai perpanjangan tangan pemerintah dan produsen dalam pendistribusian sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) bisa mengalokasikan sesuai dengan kebutuhan kelompok tani.

Hal lain juga disampaikan Wandi, berharap pada dinas terkait bisa turun melakukan monitoring penyaluran, sekaligus memanggil distributor pupuk bersubsidi yang ada di Pesisir Selatan. Terkait serapan dan laporan dari petani.

Perlu peran aktif juga Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) untuk mengantisipasi penyelewengan pupuk bersubsidi sehingga pendistribusian tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga dan tepat waktu. ( Rio)

Exit mobile version