Status Tuan Rumah, Berharap Lolos, ke 8 Besar Minangkabau Cup

PAYAKUMBUH, METRO – Putaran babak 16 besar Minangkabau Cup II Zona Sumbar mulai bergulir hari ini, Senin 18 Februari 2019. Lanjutan putaran final Provinsi Sumbar ini akan menyajikan duel-duel seru di empat kecamatan yang tersebar di Sumbar. Keempat kecamatan tersebut adalah Kecamatan Akabiluru, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kecamatan Kampung Dalam dan dan Kecamatan Kuranji.
Tercatat 16 tim yang merupakan juara dan runner-up dari 8 grup akan berlaga memperebutkan tiket 8 besar Minangkabau Cup II Zona Sumbar. Salah satu tim dari kecamatan di Limapuluh Kota yang menjadi tuan rumah, Kecamatan Akabiluru melalui pelatih kepala Adi Bermessi menargetkan timnya lolos ke babak 16 besar. Ia berharap status sebagai tuan rumah dapat menjadi poin tersendiri bagi tim Kecamatan Akabiluru untuk menghadapi tiga tim yang tergabung dalam grup J.
”Alhamdulillah kami telah sampai di babak 16 besar dan pada putaran ini juga menjadi tuan rumah. Semoga hal ini dapat menguntungkan bagi tim karena tentunya banyak dukungan dari masyarakat Limapuluh Kota, khususnya Akabiluru kepada pemain yang bertanding,” kata Adi Bermessi didampingi asisten pelatih Mukti Alhaq.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi tim cukup fit dalam menyongsong babak 16 besar yang di mulai hari ini. Anak asuhnya akan bertemu dengan Kecamatan Tanjung Harapan dan akan bermain pada pertandingan kedua di Lapangan Garuda, Piladang, Kabupaten Limapuluh Kota.
”Saat ini kondisi pemain sangat baik dan tidak ada yang cidera serta untuk akumulasi kartu juga tidak ada. Target hari ini adalah mencuri poin sempurna sebagai modal awal untuk menghadapi laga selanjutnya,” kata Adi dan meminta dukungan kepada masyarakat untuk hadir mendukung Kecamatan Akabiluru.
Sementara itu, penetapan empat kecamatan tersebut sebagai tuan rumah merupakan hasil Match Coordination Meeting (MCM) bersama Panitia Pusat Minangkabau Cup II-2018/2019 di Hotel Bunda Kota.
Berikut jadwal pertandingan 16 Besar yang akan berlangsung sejak Senin 18 Februari dan berakhir 21 Februari 2019 mendatang. Di Grup I diisi oleh Juara Grup A (Kec. Luak Kab.50 Kota), Runner up B (Kec. Bukik Sundi Kab. Solok), Juara Grup C (Kec. Guguak Kab. Limapuluh Kota dan Runner up D (Kec. Pdg Panjang Timur Kota Padang Panjang).
Sedangkan grup J dihuni oleh Juara Grup E (Kec. Lengayang Kab. Pessel), Runner Grup F (Kec. Sutera Kab. Pessel), Juara Grup G (Kec. Tanjung Harapan Kota Solok) dan Runner up H (Kec. Akabiluru Limapuluh Kota). Grup K ada Runner up Grup A (Kec. Padang Gelugur Kab. Pasaman), Juara Grup B (Kec. Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman), Runner up Grup C (Kec. Koto Balingka Kab. Pasaman Barat) dan Juara Grup D (Kec. Sungayang Kab. Tanah Datar) Terakhir, Grup L yaitu Runner UP Grup E (Kec. Kuranji Kota Padang) dan Juara Grup H (Kec. Talawi Kota Sawahlunto), Ampek Nagari, dan Mandiangin Koto Selayan. (us)

Exit mobile version