POLIKO, METRO–Bertempat di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, Senin (26/2) telah dilaksanakan kegiatan Pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh Drs. Rida Ananda, Msi yang dikukuhkan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Drs. Jasman, MM.
Turut hadir pada acara pengukuhan tersebut Ketua DRPD Kota Payakumbuh, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Asisten dan Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh, serta jajaran aparatur pemerintahan lainnya.”Hari ini, Senin, 26 Februari 2024 saya sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh dengan resmi mengukuhkan saudara Drs. Rida Ananda, M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh,” ujar Pj Wako Jasman dalam sambutannya.
Dikatakan Jasman, sesuai dengan ketentuan pasal 133 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, ditegaskan bahwa JPT hanya dapat diduduki paling lama 5 (lima) tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, dan berdasarkan kebutuhan instansi.
”Pengukuhan Sekda yang pada hari ini kita laksanakan adalah merupakan rangkaian panjang dari proses evaluasi kinerja dan kompetensi Sekda Kota Payakumbuh yang telah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.




















