Dinsos PPrPA Pessel Gelar Forum Perangkat Daerah, Untuk Keselarasan Visi dan Misi Pemda, Pesisir Selatan

PESSEL METRO–Data di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan pada tahun 2023. Data Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pessel menurun dari tahun 2022.yang lalu. Yaitu, tahun 2022 jumlah 92 kasus, dan 2023 jumlah 78 kasus.

Data menunjukan, tahun 2022 Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Pesisir Selatan fisik ( P 8 – A 38 = 43), non fisik ( P 1 – A 2 = 3), KDRT ( P-8 -A 0= 8), Kekerasan Seksual ( P 2 – A 13= 15), Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan ( P 0- A 0= 0), Perlindungan/ Cyber ( P 0 – A 0 = 0), Anak Berhadapan Hukum ( P 0 – A 23 = 23) total ( P 19 A 73 jumlah 92 kasus.

Sedangkan tahun 2023, Fisik ( P 1- A 12=13), non fisik ( P 1-A 2=3), KDRT ( P 8- A 0= 8), kekerasan Seksual ( P 2- A13=15), Pemenuhan Hak dan Perempuan ( P 0-A 0=0), perlindungan/ Cyber ( P 0- A 1=1), Anak Berhadapan Hukum ( P 6 – A 6=12) total (P 16 A 62 ) jumlah 78 kasus.

” Data diatas berdasarkan jenis kekerasan, ” terangg Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Pesisir Selatan ” terang Wendra Rovikkto usai rapat Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Jumat (23/2/2024) di Painan.

Dikatakan Wendra, program kegiatan, sub kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2023, Program pemenuhan hak anak ( PHA), kegiatan pelembagaan PHA pada lembaga pemerintah, non pemerintah dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota , indikator kinerja jumlah organisasi pemerintah non pemerintah , media dan dunia usaha yang mendapatkan adovokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada organisasi pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha, anggaran Rp. 77 367.276.

Perlindungan Khusus Anak, Program penyedian layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat daerah, indikator kinerja, jumlah layanan tindak lanjut pengaduan yang memerlukan koordinasi dan singkronisasi bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus kewenangan, anggaran Rp. 53.694.382.

Pengelolaan Sistem Data Gender dan Anak, Program pengumpulan, pengelahan analisis dan penyajian data gender dan anak dalam kelembagaan data tingkat kabupaten/ kota, anggaran Rp.31.823.580.

” Masalah Umum di bidang PPrPA, tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan terhadap anak dsn minimnya anggaran dan sarana prasarana,” ungkap Wendra.

Maka ditahun 2025 mendatang rencana jumlah program, kegiatan dan sub kegiatan pertama sosialiasi kebijakan pelaksanaan PUG termasuk PPRG, kedua sosialiasi peningkatan partisipasi perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi, ketiga koordinasi dan singkronisasi pelaksanaan penyedian layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan kewenangan kabupaten/ kota, keempat penyedian data Gender dan Anak di Kewenangan Kabupaten/ kota, kelima advokasi kebijakan dan pendampingan pemenuhan hak anak pada lembaga pemerintah, non pemerintah, media dan dunia usaha kewenangan kabupaten/ kota, dan keenam koordinasi pelaksanaan layanan anak memerlukan perlindungan khusus.

Forum Perangkat Daerah Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 2024 kali ini mengusung tema ” Meningkatkan Kolaborasi Upaya Perlindungan Sosial Bagi PPKS untuk Mewujudkan Kemandirian Sosial”.

” Output yang diharapkan, rumusan hasil kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara dan dilengkapi daftar hadir serta rumusan program dan kegiatan yang selaras dengan visi dan misi Pemda, Kabupaten Pesisir Selatan,” terangnya.

Seiring dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan , Visi ” Mewujudkan Pesisir Selatan Lebih Sehjatera, Maju, dan Bernartabat didukung Pemerintahan yang Akuntabel dan Profesional ” .

Misi ke 1, ke 2 dan ke 3, memperkuat tata kelola pemerintahan yang Bersih, Efektif, Demokratis dan Transparan, ke dua, meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat, ke tiga mewujudkan kondisi masyarakat yang aman, tenteram dan dinamis.

Secara kinerja dinasnya sebagai OPD yang melaksanakan kewenangan daerah di bidang perlindungan sosial, jaminan sosial dan penanganan fakir miskin, bidang pemberdayaan dan rehabilitasi sosial dan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Maka, untuk mencapai hal tersebut Dinsos PPrPA melaksanakan 1 urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, dan 1 urusan pemerintahan wajib non pelayanan dasar. Yaitu, urusan pemerintahan bidang sosial, urusan pemerintahan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

” tahun 2023 program kegiatan, program 11, kegiatan 17 sub kegiatan 33, anggaran tahun 2023 Rp.7.168.721.753 realisasi Rp.6.723.961.922- persentase keuangan : 93,80 %, anggaran tahun 2024 Rp.9.314.922.524 sumber dana DAK Non Fisik Pelayanan PPA Rp. 406.000.000,” sambung Wendra.

Capaian kinerja tahun 2023 DinsosPPPA, nilai IKIP perangkat daerah, target A, realisasi BB (79,33), capaian 93,32 %, persentase Pemerlu Pelayanan Kesehjateraan Sosial yang memperoleh Bansos untuk pemenuhan kebutuhan dasar, target 66, realisasi 62,32% capaian 91,63 %, indeks pemberdayaan gender Kabupaten Pesisir Selatan, target 57,03, realisasi 56,93 % dan capaian 99,82 %, proporsi temuan kasus kekerasan pada anak dan perempuan terhadap jumlah keluarg, target 0,055%, realisasi 0,048 % dan capaian 87,27 %.

Dan, nilai kematangan inovasi perangkat daerah, target 100, realisasi 93 dan capaian 93 %.

Lebih lanjut Wendra, rencana program dan kegiatan tahun 2025 meliputi program pemberdayaan sosial, program rehabilitasi, program perlindungan dan jaminan sosial, program penanganan bencana dan program pengelolaan taman makam Pahlawan.

Program pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan, program perlindungan perempuan, program pengelolaan sisten data gender, program pemenuhan hak anak dan program perlindungan khusus anak. ( Rio)

Exit mobile version