Armen Yudi, mengatakan hingga periode Desember 2023, Disdukcapil Tanah Datar mencatat sebanyak 98,62 persen penduduk diatas usia 17 tahun telah memiliki KTP.
Artinya dari 284.363 jumlah penduduk Tanah Datar yang berumur 17 tahun keatas, 280,434 orang diantaranya telah memiliki KTP.
Sementara jumlah anak usia 0-17 kurang 1 hari yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) sebanyak 49.074 orang dari 98.872 jumlah penduduk 0-17 tahun atau dengan persentase 50.66 persen. (ant)
Laman 2 dari 2