Keberadaan Tim Pakar Tingkatkan Kinerja dan Tupoksi Anggota DPRD Sumbar

BERSAMA KELOMPOK PAKAR--Ketua DPRD Sumbar, Supardi usai memberikan arahan kepada kelompok Pakar DPRD Sumbar uang baru terbentu.

PADANG, METRO–Setelah terbentuk tim ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, seluruh tim ahli melakukan pertemuan dengan ketua DPRD Subar, Supardi. Pertemuan ini untuk mendapatkan arahan dari ketua DPRD terkait tugas pokok tenaga ahli.

Pertemuan dengan sekitar 31 tenaga ahli tersebut dilaksanakan di khusus 1 DPRD Sumbar dan dipimpin oleh sekretaris DPRD Sumbar, Raflis. Jumat (16/2). Hadir Ketua DPRD Sumbar, Supardi, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan, Zardi Syahrir dan Kasubag Humas dan Protokol, Dahrul Idris.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, tim pakar ini merupakan orang-orang yang memiliki pengetahuan dan pengalaman diberbagai bidang ilmu pengetahuan guna mensupport kegiatan ke­dewanan.

“ Mereka bertugas mem­berikan masukan, pan­dang dan analisa kajian da­lam menetapkan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik bagi DPRD maupun bagi pemerintah daerah,” ungkap Supardi.

Dalam arahannya, ketua DPRD Sumbar juga me­nyam­paikan Keberadaan tenaga ahli fraksi memiliki tugas penting dalam mendukung semua kinerja serta tupoksi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD. Apalagi anggota DPRD yang berlatarkan berbagai profesi, mereka terpilih bukan karena memiliki kemampuan lebih akan tetapi ini mereka menjadi anggota DPRD karena proses demokrasi dalam perpolitikan.

Karena itu,  dengan dukungan tim pakar DPRD diharapkan mampu memberikan masukan dan pandangan yang cerdas terhadap anggota DPRD untuk menentukan kebijakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Tim pakar DPRD Sumbar diharapkan dapat bersuara memberikan  pemikiran-pemikiran cerdas, bermutu dan berinovasi memberikan ide-ide dan ga­gasan-gagasan baru yang dapat meningkatkan kemajuan pembangunan daerah, terutama dalam upaya meningkatkan pendapatan pembangunan daerah”, ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumbar Raflis menyampaikan tim Pakar DPRD berada dalam koordinasi sekretariat DPRD, maka penugasan dan hal-hal kegiatan tim pakar da­lam komando sekretaris dewan.

Sesuai dengan Surat Sekretaris DPRD Sumbar Nomor 165/049/KEP sekwan 2024, di antara nama tim kelompok pakar diantaranya Zul Fahmi, Zaben Hendri, Zul Esni, Hj. Lindas Tofik, Nasir Rahmad, Dr. Fauzan Engineering , Prof. Dr Nursiwan, Dr. Otong Rosiadi, dan Hj. Elfian Ni­cho.

Kemudian Kelompok Pakar Komisi II Dr. Ir. Erna Kamal, Komisi III Ahmad Mubarak dan Komisi IV Mesmera dan Dr. Indah Putri, Komisi V Eka Marianti, Dr. Firman Abdullah, Budiman Putra, Efendi. (hsb)

Exit mobile version