Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Gubernur Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM

SAMBUTAN—Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, berikan sambutan usai pengukuhkan.

PADANG, METRO–Gubernur Mahyeldi An­sharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/2). Gubernur berharap, pengembangan sek­tor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat

“Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi ma­sya­rakat,” ucap Gubernur usai membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja nonpemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.

Gubernur menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari  bagaimana tuntutan dunia internasio­nal, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya. Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Pre­siden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.

“Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Stra­tegi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan,” ucapnya lagi.

Dalam sektor bisnis, sambung Gubernur, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputar­nya roda perekonomian secara nasional. Terlebih, pe­laku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemis­kinan.

“Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya ang­ka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil,  serta ramah terhadap disabilitas,” ucap Gubernur lagi.

Gubernur juga berha­rap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawa­san, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM. Turut ha­dir dalam agenda pengu­kuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, Sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya. (fan)

Exit mobile version