PARIAMAN, METRO–Pj Walikota Pariaman Roberia, kemarin, melepas petugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) . Penertiban dilakukan, karena telah memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilihan umum ( Pemilu ) tahun 2024. “Kita sekarang lepas petugas untuk penertiban APK, karena telah memasuki masa tenang kampnye,” kata Pj Walikota Pariaman Roberia, kemarin.
Roberia mengatakan bahwa Penertiban APK peserta Pemilu di Kota Pariaman ini tidak hanya tugas Pemko Pariaman maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU), namun ini adalah tugas negara yang dilaksanakan.
Petugas yang ikut menertibkan APK terdiri dari Ketua dan anggota KPU, Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, anggota TNI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). “Kita harus yakin bahwa ini adalah tugas yang mulia untuk kita tegakkan demokrasi. Dalam menertibkan APK, kepada semua yang bertugas menjaga keselamatan diri,” ujarnya.
Roberia berharap, Pemilu ini berjalan dengan lancar, damai dan aman serta semua pemilih ikut datang ke TPSnya masing-masing, sehingga partisipasi masyarakat meningkat. “Di tahun 2019, partisipasi masyarakat tinggi untuk Pemilu namun di tahun 2020 partisipasi masyarakat turun, semoga di tahun 2024 ini tinggi lagi partipasi masyarakat dam pemilihan”, pungkasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pariaman, Ali Unan menuturkan bahwa hari kita menertibkan APK peserta pemilu di Kota Pariaman.
“Hari ini, kita menertibkan sisa APK yang tidak diturnkan peserta pemilu, mengingat pada tanggal 11, 12 dan 13 Februari 2024 adalah masa tenang.
Ali Unan menjelaskan bahwa KPU Kota Pariaman telah menghimbau kepada peserta partai politik untuk menertibkan secara mandiri pada hari Minggu Kemaren. Dan hari ini kita bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, anggota Polres, TNI, KPU dan Bawaslu menertibkan secara bersama membersihkan semua APK yang ada di Kota Pariaman.
“Kita lihat dijalanan, masih ada APK yang masih terpasang, namun sebagian sudah ada yang diturunkan secara mandiri. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar ikut menertibkan APK dilingkungannya masing-masing karena tidak boleh lagi bentuk kampanye apapun dimasa tenang ini baik itu APK, sosialisasi dan pertemuan lainnya,” tandasnya. (efa)