KPPS Pemilihan Kades Dibekali Bimtek

PARIAMAN, METRO – Pemerintah Kota Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kota Pariaman mengadakan Bimbingan Teknis (bimtek) terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilihan Kepala Desa tahun 2019 se Kota Pariaman di Aula Balaikota Pariaman, Kamis (14/2).
“Bimbingan Teknis ini diadakan bertujuan agar para petugas nantinya mengerti dan faham apa yang harus dilakukan oleh seorang KPPS saat bertugas pada hari pemilihan,“ ungkap Sekretaris DSPMDes Kota Pariaman Yurnalis.
Untuk Kota Pariaman ada 32 desa di Kota Pariaman yang akan mengadakan pemilihan Kepala Desa pada April Mendatang. Pilkades telah direncakan akan dilaksanakan pada tanggal 28 April 2019 nanti.Bimtek ini mengundang Lima orang perdesa sebagai perwakilan dari seluruh KPPS.
“Bimbingan teknis ini membahas tentang bagaimana tata cara pemilihan kepala desa dan pengawasan pemilihan kepala desa. Kita Juga akan menyampaikan apa saja tugas dan kewajiban anggota KPPS untuk Pilkades ini, “ tambahnya.
Dari aturannya KPPS pileg sangat berbeda dengan KPPS pilkades. Pada Pileg, pilpres KPPS beranggotakan 7 orang sementara untuk KPPS pilkades hanya beranggotakan 5 orang dengan tugas yang sama pada saat pemungutan suara.
Ia berharap kepada KPPS Pilkades agar bersifat netral terhadap seluruh calon dan profesional dalam menjalankan tugas demi keamanan dan kesuksesan Pilkades nantinya.
“Para petugas harus netral dan profesional selama menjabat sebagai KPPS dan dalam bertugas pada saat hari pemungutan agar proses pemungutan suara lancar dan sukses, “ tandasnya (efa)

Exit mobile version