Masjid Az Zikra Diresmikan Wabup

DHARMASRAYA, METRO – Masjid Az Zikra di Komplek Perumahan Ranah Tibarau yang berlokasi di Nagari Empat Koto Pulaupunjung diresmikan Wakil Bupati Dharmasraya, H Amrizal Dt Rajo Medan, Jumat (15/2). Peresmian masjid ini ditandai dengan pembukaan selubung dan penandatanganan prasasti wakil bupati, yang kemudian dilanjutkan dengan sholat Jumat perdana di Masjid Az Zikra dan makan bersama seusai sholat.
Selain masyarakat setempat, acara peresmian masjid ini juga turut disaksikan Wakil Ketua DPRD Dharmasraya Ampera Dt Labuan Basa, Kakan Kementerian Agama Dharmasraya Abdel Haq, Kepala Perangkat Daerah dan segenap unsur pemerintahan di Kecamatan Pulaupunjung.
Selaku wakil kepala daerah, wabup mengaku sangat mengapresiasi peningkatan status mushalla setempat menjadi masjid yang diberi nama Az Zikra. Menurut wabup, sesuai dengan perkembangan masyarakat di Komplek Ranah Tibarau memang sudah selayaknya ada sebuah masjid disana, sehingg warga bisa melaksanakan sholat Jum’at di komplek tersebut.
Guna mendukung kelanjutan pembangunan Masjid Az Zikra, wabup lewat dana aspirasi akan mengucurkan bantuan senilai Rp 150 juta.
“Namun demikian, kita tidak boleh terlena bahwa upaya yang kita lakukan bukan hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Pembangunan fisik mesti diiringi dengan pembangunan non fisik, seperti pembangunan sumber daya manusia dan peningkatan keimanan dan ketaqwaan,” ujar wabup.
Tidak hanya itu, wabup juga berpesan kepada seluruh jama’ah Masjid Az Zikra dan juga seluruh lapisan masyarakat pada umumnya, agar Masjid Az Zikra senantiasa dipelihara serta selalu diramaikan dengan kegiatan-kegiatan bernuansa islam sehingga terpancar nilai-nilai keislaman yang melekat di masjid tersebut.
“Masjid ini bukan semata-mata hanya tempat melaksanakan sholat berjama’ah saja, tetapi lebih dari itu juga sebagai sarana untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan persoalan kemaslahatan ummat dalam rangka perkembangan dan kemakmuran hidup masyarakat di masa yang akan datang,” ujar wabup. (g)

Exit mobile version