BPR Jam Gadang Beruntung Rp481 Juta

Lembaga perbankan, PT.Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jam Gadang Kota Bukittinggi yang beroperasional sejak 2006 lalu, menunjukkan pertumbuhan signifikan. Hingga 2018, total aset salah satu BUMD Kota Bukittinggi ini telah mencapai Rp 34 miliar lebih. Bahkan, selama 2018 saja, BPR Jam Gadang telah meraup laba bersih hingga Rp481 juta lebih.
Hal tersebut terungkap dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT. BPR Jam Gadang, yang dilaksanakan di Hotel Dymens, Selasa (12/02). Rapat ini dipimpin langsung Walikota Bukittinggi atas Pemko Bukittinggi selaku pemegang saham pengendali (PSP) dan dihadiri seluruh pemegang saham PT. BPR Jam Gadang lainnya.
Dirut PT. BPR Jam Gadang, Feri Irawan melaporkan, hasil rencana kerja tahun 2018 yang telah diaudit kantor akuntan publik, PT BPR Jam Gadang, memiliki total aset Rp 34 miliar lebih. Kredit yang diberikan per Desember 2018 sebesar Rp 20 miliar lebih. Penghimpunan dana pihak ketiga dalam bentuk tabungan dan deposito sebesar Rp 26 miliar lebih. Pendapatan operasional dan non operasional pada akhir Desember 2018 sebesar Rp 3 miliar lebih. Setelah rencana pembagian dan distribusi keuntungan tahun buku 2018, 2017 dan 2016, posisi modal inti BPR menjadi Rp 6 miliar lebih.
“Selama 2018, pertumbuhan aset kita, cukup signifikan dibanding dua tahun sebelumnya. Capaian target pun jauh melebihi target pada RUPS tahun 2017 lalu. Pencapaian target sebesar 135 persen dari rencana kerja dan anggaran tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp 25 miliar lebih. Meskipun menghadapi berbagai kendala, namun hal tersebut bisa dilewati berkat dukungan Pemko Bukittinggi sebagai pemegang saham pengendali,” jelas Fari.
Salah seorang pendiri BPR Jam Gadang, Rismaidi mengatakan, hingga saat ini keberadaan PT BPR Jam Gadang dinilai sangat bagus, di mana kepercayaan masyarakat terhadap BPR ini semakin bertambah. Apalagi sasaran kredit dari BPR ini adalah untuk UMKM, sekaligus menghindari masyarakat dari jeratan para rentenir.
“Alhamdulillah saat ini PT BPR Jam Gadang sudah mampu meluncurkan kredit hingga Rp 200 juta. Bahkan, ASN juga sudah memanfaatkan kredit dari PT.BPR Jam Gadang ini. Kedepan kita harapkan BPR Jam Gadang bisa bertambah besar dan masyarakat juga berhak mengawasinya. Selaku pendiri BPR, kita juga mendukung PT. BPR Jam Gadang menjadi BPR Syariah,” ujar Rismaidi, yang juga anggota DPRD Bukittinggi.
Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias menyampaikan, penyertaan modal yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bentuk upaya pemerintah dan DPRD dalam membantu perkembangan PT BPR Jam Gadang sebagai bank milik daerah. Karena deviden dari laba yang didapatkan dari BPR Jam Gadang, masuk dalam kas daerah sebagai salah satu pendapatan asli daerah.
“Dengan artian, investasi pemda pada BPR Jam Gadang, akan membantu pembangunan daerah kita sendiri. Kedepan kita mengharapkan, manajemen PT. BPR Jam Gadang harus lebih profesional dalam pengelolaannya, agar PT. BPR Jam Gadang dapat berkembang serta dapat meningkatkan hasil dan defidennya. Kita juga berharap kedepannya agar BPR bisa menjadi sebuah perbankan yang dapat bersaing secara positif dengan perbankan lainnya, untuk melayani serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Ramlan.
Saat ini, Pemko dan DPRD Bukittinggi tengah menggodok perda terkait BPR Syariah Jam Gadang. Di mana nantinya, dengan sistem tersebut, akan lebih meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPR Jam Gadang yang menerapkan sistem syariah yang tujuan utamanya membantu masyarakat dalam meningkatkan taraf perekonomian. (cr8)

Exit mobile version