Serentak 15 Kecamatan Se – Pessel, Team Gabungan Tertibkan APK Langgar Aturan

PESSEL METRO–Tim Gabungan terdiri dari Panwas Kecamatan, Kepolisian, TNI, Pol PP dan Damkar kembali turun bersama melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK), Sabtu (27/1/2024) serentak di 15 Kecamatan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan Afriki Musmaidi, S.Pd,i melalui Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, didampingi Sekretaris Bawaslu Pessel Rinaldi, S.Pd,SH,M.Si, mengatakan, kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK) dilaksanakan serentak di 15 Kecamatan, dilakukan oleh Panwascam bersama unsur terkait.

Dikatakan Rinaldi, adapun sasaran penertiban APK yaitu seperti di pada pohon kayu, pada tiang listrik, dan badan jalan yang menggangu atau fasilitas umumya lainya. Yang menyalahi aturan dalam tahapan kampanye Pemilu tahun 2024.

Sementara itu penertiban APK di Kecamatan IV Jurai, team gabungan dibagi menjadi empat team.

Team satu dipimpin oleh Ketua Panwas Kec. IV Jurai Deki Primadona, SE. Divisi PIC SDM, Aipda Ade Kurniawan,SH, TNI, Satpol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran lima Nagari yaitunya Nagari Painan, Salido dan Sago Salido.

Team dua dipimpin oleh Inola Anwar, S.I.P, M.Pd Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penanganan Sengketa, Bripka Novri Erianto, TNI, Sat Pol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran empat nagari yaitunya Nagari Bungo Pasang Salido, Tambang, Koto Rawang dan Salido Sari Bulan.

Team tiga di pimpin oleh Aktelah Fianus,S. Kom Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan humas, TNI, Sat Pol PP, PKD dan PTPS dengan sasaran nagari yaitunya Nagari Ampang Tareh, Ampuan Lumpo, Lumpo, Bukit Kaciak Lumpo, Sungai Syariak Lumpo, Gunung Bungkuak Lumpo, Sungai Gayo Lumpo, Balai Sinayan Lumpo, Taratak Tangah Lumpo, Batu Kunik Lumpo dan Limau Gadang Lumpo.

Dan, Team empat dipimpin Koordinator PKD Devri, Aiptu Yetri Darson, TNI, Sat Pol PP, PTPS dengan sasaran Nagari Painan, Painan Selatan, Painan Timur.

Bertempat di Halaman Kantor Panwas Kecamatan IV Jurai, pelepasan Team Penertiban APK (Alat peraga kampanye) oleh Ketua Panwas Kecamatan IV Jurai yang didampingi oleh
Kapolsek IV Jurai Iptu Edy Roszal
dalam rangka menertibkan apk kampanye yang menyalahi aturan dalam tahapan Pemilu Tahun 2024.

Untuk sementara Jumlah yang di tertibkan seperti Spanduk, Baliho dan Sticker masih dalam perhitungan pihak Panwas Kecamatan.

Pantuan dilapangan, team gabungan melakukan penertiban APK seperti pada Pohon kayu, pada Tiang-tiang listrik, badan jalan yang mengganggu atau Fasilitas umum lainya.

Menurut salah seorang penggurus partai politik peserta Pemilu 2024 yang enggan disebutkan namanya itu, menyambut baik dan mengapresiasi kerja team gabungan, serta Bawaslu Pessel dalam upaya menjalankan aturan dalam pelaksanaan pemasangan alat peraga kampanye.

Namun demikian hendakya dalam penertiban APK benar – benar bisa tidak tebang pilih, dan mengedepankan profesional saat kegiatan penertiban APK tersebut. ( Rio)

Exit mobile version