PESSEL, METRO – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui BPKSDAM Pesisir Selatan terkait Rekrutmen 349 orang P3K, saat ini sedang menunggu aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB), serta Peraturan Kepala BKM Pusat.
BPKSDAM Pesisir Selatan sendiri sejak tanggal 4 Februari 2019 telah menerima surat dari Kemenpan RB. Walaupun begitu, bagaiaman teknis cara Perekrutmen, aturan Rekrutmen dan Penetapan NIK masih ditunggu aturan resminya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Pessel Adha Yanuar ketika ditemui diruang kerjanya menegaskan, sejauh ini bagaimana teknis rekrutmen 349 orang P3K masih menunggu petunjuk teknis dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Peraturan Kepala BKM Pusat.
”Kita, tidak berani melakukan rekrutmen sebelum ada surat resmi teknis dari Kemenpan RB,” tegas Adha, Rabu (13/2).
Di jelaskan Adha Yanuar, sementara itu pada formasi Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) di Pemkab Pessel tahun 2018 diusulkan ke Kemenpan RB sebanyak 271 orang, terisi 238 orang. Sedangkan 33 orang tidak mengisi formasi. Dengan berbagai sebab, yaitu tidak mendaftar dokter spesialis.
Untuk NIK kata Adha sudah ada dan telah ditetapkan oleh BKM Kantor Regional XII Pekanbaru. Sedangkan SK nya masih menunggu tanda tangan dari Bupati Pesisir Selatan.
“Pemkab Pessel akan memanggil terlebih dahulu ke 238 calon CPNS, tanggal 18 Februari untuk diserahkan SK nya,” ujar Kepala Badan BPKSDAM Pessel.
Adha Yanuar menyampaikan, sesuai arahan dari Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni sebelum terhitung mulai tanggal tugas 1 Maret 2019, maka perlu dilakukan orientasi atau pengenalan lingkungan dimana para CPNS bertugas. Hal itu dimaksudkan agar mereka nantinya lebih menguasai tugas di setiap OPD nya. (rio)