Hindari Tindakan Pungli di Kabupaten Solok, Pengurusan KIR Dilakukan dengan Sistem Elektronik

SOLOK, METRO – Dinas Perhubungan Kabupaten Solok menerapkan pengurusan KIR dengan sistem elektronik (e-KIR). Selain memberikan kemudahan dalam pelayanan, sistem ini diyakini mampu menghindari tindakan pemungutan liar (pungli).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Eva Nasri mengatakan, sistim e-KIR akan mempermudah masyarakat pemilik kendaraan dalam mengurus KIR. Dan dengan sistem ini, masyarakat dapat mengetahui besar biaya pengurusan dan membayar langsung melalui rekening bank dan tidak berhubungan langsung dengan petugas.
“Masyarakat dapat langsung membayar biaya pengurusan KIR kendaraan melalui bank yang ditunjuk,” ujarnya.
Dalam kegiatan launching e-KIR yang dihadiri Bupati Solok, Gusmal, juga dilakukan peresmian penggunaan bus sekolah. Bus sekolah ini merupakan bantuan pemerintahan pusat.
Gusmal mengatakan, penerapan sistem pengurusan KIR secara elektronik ini merupakan cara yang mudah bagi masyarakat. Dan ini juga mendukung program smart city yang tengah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Solok.
“Dengan sistem elektronik, tidak ada lagi peluang bagi petugas untuk bermain dalam pengurusan KIR, selain memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (vko)

Exit mobile version